Kursi Sudut
HUKUM KEPAILITAN
Seorang teman saya termasuk dalam golongan orang yang anti-utang. Menurutnya, utang bisa menghimpit dada, bisa sesak kita dibuatnya. Tapi dalam bisnis, adakah pengusaha yang tidak terlibat utang? Pertanyaan ini rasanya hampir mirip dengan “akankah matahari besok pagi terbit?” Jadi pengusaha tentu saja harus siap dililit utang. Tapi apapun permainannya, yang terpenting adalah berhati-hati di medan ranjau: memahami segala resiko dan konsekwensinya supaya maut tidak menjemput bangkrut karena, misalnya, pengadilan tiba-tiba menyatakan pailit. Bukankah krisis keuangan yang melanda dunia saat ini seperti bom curah yang jatuh ketika penduduk kota sedang lelap-lelapnya tidur? Dunia dikagetkan dengan pengumuman sang Presiden, “Yes, we are bankrupt. But don`t wory, we can believe in… change.” Seketika, besoknya, berita-berita bunuh diri para CEO yang kecewa atau depresi akibat bangkrut menghiasi halaman muka koran-koran besar.
Perikatan
Hukum nasional kita, khusunya hukum perdata, tidak mengenal istilah “utang” secara definitif. Istilah utang tidak dirumuskan dalam satu pasal pengertian, sehingga untuk mendefinisikannya istilah tersebut dikembangkan dalam doktrin. Istilah “utang” lahir bersamaan dangan istilah “piutang” sebagai lawannya, seperti juga hak dan kewajiban yang berlawanan jika ditinjau dari arah kedua sisinya. Namun, apakah kewajiban sama dengan utang dan hak sama dengan piutang? Sebelumnya, ada baiknya kita menjenguk dulu pasal 1233 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer):
“Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, baik karena undang-undang.”
Dalam pasal diatas jelas tersurat: undang-undang hendak menegaskan bahwa setiap hak dan kewajiban perdata, yang merupakan substansi dari hubungan perikatan, dapat timbul baik karena persetujuan/perjanjian yang dikehendaki oleh para pihak maupun karena undang-undang memang menetukannya demikian. Dalam persetujuan, yang kita sebut saja perjanjian, para pihak yang terlibat memang menghendaki adanya suatu perikatan. Bahkan perikatan tersebut merupakan alat untuk memperoleh seperangkat hak dan kewajiban hukum. Jadi, dalam perjanjian para pihak menegaskan lewat persetujuannya, bahwa ia mengakui hak-hak dan kajiban-kewajiban yang tertuang di dalam perikatan. Misalnya, Pasal 3, Penjual menyetujui bahwa Pembeli akan melakukan pembayaran barang secara mencicil sebanyak tiga kali dalam rentang waktu satu bulan.
Disamping perjanjian, alat untuk menimbulkan hak dan kewajiban lainnya adalah undang-undang. Dalam hal ini para pihak terikat secara hukum bukan karena adanya persetujuan, melainkan karena hukum telah menentukannya demikian. Misalnya, Undang-undang Perseroan Terbatas menentukan bahwa hanya Direktur yang dapat mewakili perbuatan hukum suatu perusahaan. Dengan demikian, undang-undang telah memberikan hak kepada Direktur perusahaan untuk dapat mewakili perusahaannya dalam berhubungan hukum dengan orang atau perusahaan lain. Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut, suatu perikatan sekurang-kurangnya membawa serta di dalamnya empat unsur:
Pertama, Perikatan adalah suatu hubungan hukum. Hubungan hukum ini, seperti telah disampaikan diatas, dapat lahir baik karena perjanjian maupun karena undang-undang. Suatu perikatan yang lahir dari perjanjian mengikuti aturan-aturan hukum perjanjian seperti yang dimaksud dalam Buku III KUHPer maupun peraturan lainnya. Menurut pasal 1313 KUHPer, Perjanjian adalah:
“Suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih”.
Menurut pasal diatas perjanjian merupakan suatu “perbuatan”. Hal ini berbeda dengan perikatan yang merupakan suatu “hubungan”. Kedua perbuatan dan hubungan itu adalah perbuatan dan hubungan dalam bidang hukum, dan secara kausalitas mempunyai akibat hukum. Agar melahirkan perikatan, suatu perjanjian harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian yang menurut pasal 1320 KUHPer meliputi syarat subyektif dan syarat obyektif. Syarat subyektif meliputi “kata sepakat dari para pihak” dan “kecakapan para pihak untuk bertindak hukum”. Syarat kedua, syarat obyektif, meliputi syarat “adanya suatu pokok persoalan tertentu” dan “suatu sebab yang halal (Tidak terlarang)”.
Prinsip penting lainnya dari suatu perjanjian adalah asas “kebebasan berkontrak”. Menurut pasal 1338 KUHPer, semua perjanjian yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Hal ini berarti setiap orang, siapapun, bebas membuat suatu perjanjian tentang apapun selama memenuhi syarat subyektif dan obyektif. Setelah memenuhi syarat, maka perjanjian tersebut akan berlaku layaknya undang-undang, tapi terbatas hanya pada pihak-pihak yang memberikan persetujuannya.
Kedua, perikatan melibatkan dua atau lebih orang (Pihak). Suatu perikatan melibatkan dua orang atau lebih yang merupakan para pihak dalam perikatan tersebut. Kedua pihak itu terdiri dari pihak yang berkewajiban memenuhi isi perjanjian pada satu sisi (Debitur) dan pihak yang berhak atas pemenuhan kewajiban tersebut pada sisi lain (Kreditur). Dalam hal terjadi pelanggaran, misalnya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya sehingga menimbulkan kerugian pada pihak lain, pihak yang dirugikan itu dapat menuntut pemenuhan haknya sekaligus ganti rugi karena ingkar janji (Wanprestasi). Demikian pula dengan hubungan hukum perikatan yang berasal dari undang-undang, maka pihak yang menimbulkan kerugian itu dapat dituntut berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Ketiga, perikatan termasuk dalam lapangan hukum harta kekayaan. Hal ini berarti hubungan hukum dalam perikatan harus mempunyai pengaruh terhadap harta kekayaan para pihak. Konsekwensi logis dari masuknya perikatan ke dalam lapangan hukum harta kekayaan adalah bahwa perikatan tersebut membawa para pihak kedalam suatu prestasi yang dapat dinilai dengan uang. Jika hubungan hukum tersebut tidak memberi pengaruh atau akibat terhadap harta kekayaan para pihak, maka hubungan hukum tersebut tidak masuk dalam batasan hukum perikatan.
Keempat, Perikatan melahirkan hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak. Hak tersebut meliputi hak Kreditur untuk menerima prestasi dari Debitur, sedangkan Debitur menjadi pihak yang berkewajiban memenuhi prestasi tersebut kepada Kreditur. Bagi Debitur, kewajiban tersebut adalah utang yang memberikan Kreditur hak tagih. Menurut Gunawan Widjaja, berdasarkan perikatan yang lahir karena perjanjian dan para pihak yang menerima prestasi, perjanjian dapat digolongkan kedalam perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik. Perjanjian sepihak hanya melahirkan kewajiban pada salah satu pihak, sedangkan dalam perjanjian timbal balik kewajiban itu lahir bagi kedua belah pihak.
Utang
Suatu perikatan telah menimbulkan hak dan kewajiban, maka dapat kita katakan bahwa perikatan menimbulkan utang-piutang diantara Debitur dan Kreditur. KUHPer sangat menekankan terutama pada unsur kewajiban, sehingga kewajiban merupakan sisi penting dari suatu perikatan. Namun, apakah kewajiban ini sama dengan utang?
Menurut Lee A Weng, utang merupakan kewajiban yang terbit dari adanya hubungan hukum pinjam-meminjam atau perikatan utang-piutang, dimana pihak Debitur berkewajiban melakukan pembayaran utangnya kepada Kreditur yang berupa utang pokok ditambah bunga. Pendapat ini sejalan dengan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 2 Desember 1998 No. O3/KN/1998 dalam perkara kepailitan PT. Modernland Reality v.s Drs. Husein Saini dan Johan Subekti. Pendapat Lee A Weng, demikian juga Putusan Mahkamah Agung RI No. 03/KN/1998, dengan demikian telah menempatkan kewajiban sebagai utang. Putusan itu juga telah memberikan pengertian utang yang hanya semata-mata lahir dari suatu perjanjian pinjam-meminjam uang.
Terhadap pendapat tersebut, yang mendasarkan utang hanya pada pinjaman uang, Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja tidak menerimanya. Menurut mereka, dalam kasus tersebut Mahkamah Agung RI telah salah menafsirkan utang yang hanya terbatas pada pinjaman uang saja. Mahkamah Agung RI telah menilai sempit pengertian utang. Menurut mereka, “utang” adalah “perikatan, yang merupakan prestasi atau kewajiban dalam lapangan harta kekayaan yang harus dipenuhi oleh setiap Debitur dan bila tidak dipenuhi, kreditur berhak mendapat pemenuhannya dari harta Debitur”. Dalam pengertian tersebut, pengertian utang yang sempit telah diperluas, sehingga utang tidak hanya mengenai pinjam-meminjam uang, tapi juga segala macam perikatan dalam lapangan hukum harta kekayaan.
Dengan demikian, dapatlah kita simpulkan bahwa “kewajiban” adalah “utang”. Kewajiban sama dengan utang. Utang adalah suatu prestasi di dalam lapangan hukum harta kekayaan yang berupa kewajiban Debitur untuk melunasinya kepada Kreditur. Utang tersebut dapat berupa utang untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu, serta berada di lapangan hukum perikatan.
Kepailitan
Semula lembaga hukum kepailitan diatur undang-undang tentang Kepailitan dalam Faillissements-verordening Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:348. Karena perkembangan perekonomian dan perdagangan serta pengaruh globalisasi, serta modal yang dimiliki oleh para pengusaha umumnya berupa pinjaman yang berasal dari berbagai sumber, undang-undang tersebut telah menimbulkan banyak kesulitan dalam penyelesaian utang-piutang. Penyeleseaian utang-piutang juga bertambah rumit sejak terjadinya berbagai krisis keuangan yang merembet secara global dan memberikan pengaruh tidak menguntungkan terhadap perekonomian nasional. Kondisi tidak menguntungkan ini telah menimbulkan kesulitan besar terhadap dunia usaha dalam menyelesaikan utang piutang untuk meneruskan kegiatannya. Undang-undang tentang Kepailitan (Faillissements verordening, Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:348), sebab itu, telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang tentang Kepailitan, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998. Perubahan tersebut juga ternyata belum memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat, sehingga pada tahun 2004 pemerintah memperbaikinya lagi dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Undang-undang Kepailitan dan PKPU).
Dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Undang-undang Kepailitan dan PKPU), “kepailitan” diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Menurut kamus, pailit berarti “bangkrut” atau “jatuh miskin”. Dengan demikian maka kepailitan adalah keadaan atau kondisi dimana seseorang atau badan hukum tidak mampu lagi membayar kewajibannya (Dalam hal ini utangnya) kepada si piutang. Dalam Black’s Law Dictionary, pailit atau bankrupt diartikan sebagai: “The state or condition of a person (Individual, partnership, corporation, municipality) who is unable to pay its debt as they are, or become due. The term includes a person againts whom an involuntary petition has been filed, or who has filed a voluntary petition, or who has been adjudged a bankrupt”.
Dalam hal terjadi kepailitan, yaitu Debitur tidak dapat membayar utangnya, maka jika Debitur tersebut hanya memiliki satu orang Kreditur dan Debitur tidak mau membayar utangnya secara sukarela, maka Kreditur dapat menggugat Debitur ke Pengadilan Negeri dan seluruh harta Debitur menjadi sumber pelunasan utangnya kepada Kreditur. Namun, dalam hal Debitur memiliki lebih dari satu Kreditur dan harta kekayaan Debitur tidak cukup untuk melunasi semua utang kepada para Kreditur, maka akan timbul persoalan dimana para Kreditur akan berlomba-lomba dengan segala macam cara untuk mendapatkan pelunasan piutangnya terlebih dahulu. Kreditur yang belakangan datang kemungkinan sudah tidak mendapatkan lagi pembayaran karena harta Debitur sudah habis. Kondisi ini tentu sangat tidak adil dan merugikan Kreditur yang tidak menerima pelunasan. Karena alasan itulah, muncul lembaga kepailitan dalam hukum. Lembaga hukum kepailitan muncul untuk mengatur tata cara yang adil mengenai pembayaran tagihan-tagihan para Kreditur dengan berpedoman pada KUHPer, terutama pasal 1131 dan 1132, maupun Undang-undang Kepailitan dan PKPU.
Pasal 1131 KUHPer:
“Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan perorangan debitur itu.”
Pasal 1132 KUHPer:
“Barang-barang itu menjadi jaminan bersama bagi semua kreditur terhadapnya; hasil penjualan barang-barang itu dibagi menurut perbandingan piutang masing-masing kecuali bila di antara para kreditur itu ada alasan-alasan sah untuk didahulukan.”
Dari dua pasal tersebut, dapat kita simpulkan bahwa pada prinsipnya pada setiap individu memiliki harta kekayaan yang pada sisi positif di sebut kebendaan dan pada sisi negatif disebut perikatan. Kebendaan yang dimiliki individu tersebut akan digunakan untuk memenuhi setiap perikatannya yang merupakan kewajiban dalam lapangan hukum harta kekayaan. Selanjutnya, pasal 2 ayat (1) Undang-undang Kepailitan dan PKPU, mengatur bahwa:
“Debitur yang mempunyai dua atau lebih Kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya”.
Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang Kepailitan dan PKPU di atas, supaya pasal 1131 dan 1132 KUHP berlaku sebagai jaminan pelunasan utang Kreditur, maka pernyataan pailit tersebut harus dilakukan dengan putusan Pengadilan yang terlebih dahulu dimohonkan kepada Pengadilan Niaga. Menurut Gunawan Widjaja, maksud dari permohonan dan putusan pailit tersebut kepada Pengadilan adalah untuk memenuhi asas publisitas dari keadaan tidak mampu membayar Debitur. Asas tersebut dimaksudkan untuk memberitahukan kepada khalayak umum bahwa Debitur dalam keadaan tidak mampu membayar, dan hal tersebut memberi kesempatan kepada Kreditur lain yang berkepentingan untuk melakukan tindakan. Dengan demikian, dari pasal tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa dikabulkannya suatu pernyataan pailit jika dapat terpenuhinya persyaratan kepailitan sebagai berikut:
(1) Debitur tersebut mempunyai dua atau lebih Kreditur.
(2) Debitur tersebut tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih.
Debitur mempunyai dua atau lebih Kreditur
Untuk melaksanakan Pasal 1132 KUHPer yang merupakan jaminan pemenuhan pelunasan utang kepada para Kreditur, maka pasal 1 ayat (1) Undang-undang Kepailitan dan PKPU mensyaratkan adanya dua atau lebih Kreditur. Syarat ini ditujukan agar harta kekayaan Debitur Pailit dapat diajukan sebagai jaminan pelunasan piutang semua Kreditur, sehingga semua Kreditur memperoleh pelunasannya secara adil. Adil berarti harta kekayaan tersebut harus dibagi secara Pari passu dan Prorata. Pari Passu berarti harta kekayaan Debitur dibagikan secara bersama-sama diantara para Kreditur, sedangkan Prorata berarti pembagian tersebut besarnya sesuai dengan imbangan piutang masing-masing Kreditur terhadap utang Debitur secara keseluruhan.
Dengan dinyatakannya pailit seorang Debitur, sesuai pasal 22 jo. Pasal 19 Undang-undang Kepailitan dan PKPU, Debitur pailit demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang dimasukkan ke dalam kepailitan. Terhitung sejak tanggal putusan Pengadilan, Pengadilan melakukan penyitaan umum atas seluruh harta kekayaan Debitur Pailit, yang selanjutnya akan dilakukan pengurusan oleh Kurator yang diawasi Hakim Pengawas. Dan bila dikaitkan dengan pasal 1381 KUHPer tentang hapusnya perikatan, maka hubungan hukum utang-piutang antara Debitur dan Kreditur itu hapus dengan dilakukannya “pembayaran” utang melalui lembaga kepailitan.
Debitur tersebut tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih.
Gugatan pailit dapat diajukan apabila Debitur tidak melunasi utangnya kepada minimal satu orang Kreditur yang telah jatuh tempo, yaitu pada waktu yang telah ditentukan sesuai dalam perikatannya. Dalam perjanjian, umumnya disebutkan perihal kapan suatu kewajiban itu harus dilaksanakan. Namun dalam hal tidak disebutkannya suatu waktu pelaksanaan kewajiban, maka hal tersebut bukan berarti tidak dapat ditentukannya suatu waktu tertentu. Pasal 1238 KUHPer mengatur sebagai berikut:
“Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”
Berdasarkan pasal tersebut, mengenai utang yang jatuh waktu dan dapat ditagih adalah ketika Debitur melakukan kelalaian dalam perjanjian, dan berdasarkan ketepatan waktu kelalaian tersebut dapat dibedakan atas:
1. Dalam hal terdapat ketetapan waktu dalam perjanjian.
Jika dalam perjanjian telah ditetapkan suatu waktu tertentu tentang kapan Debitur harus melaksanakan kewajibannya melunasi utang, maka dengan lewatnya jangka waktu tersebut dan Debitur tidak melaksanakan kewajiban utangnya, Debitur sudah dapat dianggap lalai. Mulai sejak saat itu Debitur dianggap lalai karena tidak melaksanakan kewajibannya, dan sejak saat itu pula muncul hak Kreditur untuk melakukan penagihan pelunasan utang melalui lembaga kepailitan.
2. Dalam hal tidak terdapat ketetapan waktu dalam perjanjian.
Selain oleh Kreditur dan Debitur sendiri, suatu permohonan pailit dapat diajukan oleh pihak-pihak lain seperti yang disebutkan dalam pasal 2 Undang-undang Kepailitan dan PKPU. Mereka adalah:
1. Kejaksaan untuk kepentingan umum.
Yang dimaksud dengan “kepentingan umum” adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas.
2. Bank Indonesia dalam hal Debitur adalah bank
Pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap suatu bank sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia. Pengajuan tersebut semata-mata didasarkan atas penilaian kondisi keuangan dan kondisi perbankan secara keseluruhan, oleh karena itu tidak perlu dipertanggungjawabkan. Kewenangan Bank Indonesia untuk mengajukan permohonan kepailitan ini tidak menghapuskan kewenangan Bank Indonesia terkait dengan ketentuan mengenai pencabutan izin usaha bank, pembubaran badan hukum, dan likuidasi bank sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Badan Pengawas Pasar Modal (BPPM) dalam hal Debitur adalah Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Permohonan pailit juga dapat diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BPPM) karena lembaga tersebut melakukan kegiatan yang berhubungan dengan dana masyarakat yang diinvestasikan dalam efek di bawah pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal. Badan Pengawas Pasar Modal juga mempunyai kewenangan penuh dalam hal pengajuan permohonan pernyataan pailit untuk instansi-instansi yang berada di bawah pengawasannya, seperti halnya kewenangan Bank Indonesia terhadap bank.
4. Menteri Keuangan dalam hal Debitur adalah Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Dana Pensiun, atau Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang kepentingan publik
(Penulis adalah konsultan hukum pada kantor hukum Massudilawe & Partners)
Perikatan
Hukum nasional kita, khusunya hukum perdata, tidak mengenal istilah “utang” secara definitif. Istilah utang tidak dirumuskan dalam satu pasal pengertian, sehingga untuk mendefinisikannya istilah tersebut dikembangkan dalam doktrin. Istilah “utang” lahir bersamaan dangan istilah “piutang” sebagai lawannya, seperti juga hak dan kewajiban yang berlawanan jika ditinjau dari arah kedua sisinya. Namun, apakah kewajiban sama dengan utang dan hak sama dengan piutang? Sebelumnya, ada baiknya kita menjenguk dulu pasal 1233 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer):
“Tiap-tiap perikatan dilahirkan baik karena persetujuan, baik karena undang-undang.”
Dalam pasal diatas jelas tersurat: undang-undang hendak menegaskan bahwa setiap hak dan kewajiban perdata, yang merupakan substansi dari hubungan perikatan, dapat timbul baik karena persetujuan/perjanjian yang dikehendaki oleh para pihak maupun karena undang-undang memang menetukannya demikian. Dalam persetujuan, yang kita sebut saja perjanjian, para pihak yang terlibat memang menghendaki adanya suatu perikatan. Bahkan perikatan tersebut merupakan alat untuk memperoleh seperangkat hak dan kewajiban hukum. Jadi, dalam perjanjian para pihak menegaskan lewat persetujuannya, bahwa ia mengakui hak-hak dan kajiban-kewajiban yang tertuang di dalam perikatan. Misalnya, Pasal 3, Penjual menyetujui bahwa Pembeli akan melakukan pembayaran barang secara mencicil sebanyak tiga kali dalam rentang waktu satu bulan.
Disamping perjanjian, alat untuk menimbulkan hak dan kewajiban lainnya adalah undang-undang. Dalam hal ini para pihak terikat secara hukum bukan karena adanya persetujuan, melainkan karena hukum telah menentukannya demikian. Misalnya, Undang-undang Perseroan Terbatas menentukan bahwa hanya Direktur yang dapat mewakili perbuatan hukum suatu perusahaan. Dengan demikian, undang-undang telah memberikan hak kepada Direktur perusahaan untuk dapat mewakili perusahaannya dalam berhubungan hukum dengan orang atau perusahaan lain. Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut, suatu perikatan sekurang-kurangnya membawa serta di dalamnya empat unsur:
Pertama, Perikatan adalah suatu hubungan hukum. Hubungan hukum ini, seperti telah disampaikan diatas, dapat lahir baik karena perjanjian maupun karena undang-undang. Suatu perikatan yang lahir dari perjanjian mengikuti aturan-aturan hukum perjanjian seperti yang dimaksud dalam Buku III KUHPer maupun peraturan lainnya. Menurut pasal 1313 KUHPer, Perjanjian adalah:
“Suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih”.
Menurut pasal diatas perjanjian merupakan suatu “perbuatan”. Hal ini berbeda dengan perikatan yang merupakan suatu “hubungan”. Kedua perbuatan dan hubungan itu adalah perbuatan dan hubungan dalam bidang hukum, dan secara kausalitas mempunyai akibat hukum. Agar melahirkan perikatan, suatu perjanjian harus memenuhi syarat-syarat sahnya perjanjian yang menurut pasal 1320 KUHPer meliputi syarat subyektif dan syarat obyektif. Syarat subyektif meliputi “kata sepakat dari para pihak” dan “kecakapan para pihak untuk bertindak hukum”. Syarat kedua, syarat obyektif, meliputi syarat “adanya suatu pokok persoalan tertentu” dan “suatu sebab yang halal (Tidak terlarang)”.
Prinsip penting lainnya dari suatu perjanjian adalah asas “kebebasan berkontrak”. Menurut pasal 1338 KUHPer, semua perjanjian yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Hal ini berarti setiap orang, siapapun, bebas membuat suatu perjanjian tentang apapun selama memenuhi syarat subyektif dan obyektif. Setelah memenuhi syarat, maka perjanjian tersebut akan berlaku layaknya undang-undang, tapi terbatas hanya pada pihak-pihak yang memberikan persetujuannya.
Kedua, perikatan melibatkan dua atau lebih orang (Pihak). Suatu perikatan melibatkan dua orang atau lebih yang merupakan para pihak dalam perikatan tersebut. Kedua pihak itu terdiri dari pihak yang berkewajiban memenuhi isi perjanjian pada satu sisi (Debitur) dan pihak yang berhak atas pemenuhan kewajiban tersebut pada sisi lain (Kreditur). Dalam hal terjadi pelanggaran, misalnya salah satu pihak tidak melaksanakan kewajibannya sehingga menimbulkan kerugian pada pihak lain, pihak yang dirugikan itu dapat menuntut pemenuhan haknya sekaligus ganti rugi karena ingkar janji (Wanprestasi). Demikian pula dengan hubungan hukum perikatan yang berasal dari undang-undang, maka pihak yang menimbulkan kerugian itu dapat dituntut berdasarkan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Ketiga, perikatan termasuk dalam lapangan hukum harta kekayaan. Hal ini berarti hubungan hukum dalam perikatan harus mempunyai pengaruh terhadap harta kekayaan para pihak. Konsekwensi logis dari masuknya perikatan ke dalam lapangan hukum harta kekayaan adalah bahwa perikatan tersebut membawa para pihak kedalam suatu prestasi yang dapat dinilai dengan uang. Jika hubungan hukum tersebut tidak memberi pengaruh atau akibat terhadap harta kekayaan para pihak, maka hubungan hukum tersebut tidak masuk dalam batasan hukum perikatan.
Keempat, Perikatan melahirkan hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak. Hak tersebut meliputi hak Kreditur untuk menerima prestasi dari Debitur, sedangkan Debitur menjadi pihak yang berkewajiban memenuhi prestasi tersebut kepada Kreditur. Bagi Debitur, kewajiban tersebut adalah utang yang memberikan Kreditur hak tagih. Menurut Gunawan Widjaja, berdasarkan perikatan yang lahir karena perjanjian dan para pihak yang menerima prestasi, perjanjian dapat digolongkan kedalam perjanjian sepihak dan perjanjian timbal balik. Perjanjian sepihak hanya melahirkan kewajiban pada salah satu pihak, sedangkan dalam perjanjian timbal balik kewajiban itu lahir bagi kedua belah pihak.
Utang
Suatu perikatan telah menimbulkan hak dan kewajiban, maka dapat kita katakan bahwa perikatan menimbulkan utang-piutang diantara Debitur dan Kreditur. KUHPer sangat menekankan terutama pada unsur kewajiban, sehingga kewajiban merupakan sisi penting dari suatu perikatan. Namun, apakah kewajiban ini sama dengan utang?
Menurut Lee A Weng, utang merupakan kewajiban yang terbit dari adanya hubungan hukum pinjam-meminjam atau perikatan utang-piutang, dimana pihak Debitur berkewajiban melakukan pembayaran utangnya kepada Kreditur yang berupa utang pokok ditambah bunga. Pendapat ini sejalan dengan putusan Mahkamah Agung RI tanggal 2 Desember 1998 No. O3/KN/1998 dalam perkara kepailitan PT. Modernland Reality v.s Drs. Husein Saini dan Johan Subekti. Pendapat Lee A Weng, demikian juga Putusan Mahkamah Agung RI No. 03/KN/1998, dengan demikian telah menempatkan kewajiban sebagai utang. Putusan itu juga telah memberikan pengertian utang yang hanya semata-mata lahir dari suatu perjanjian pinjam-meminjam uang.
Terhadap pendapat tersebut, yang mendasarkan utang hanya pada pinjaman uang, Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja tidak menerimanya. Menurut mereka, dalam kasus tersebut Mahkamah Agung RI telah salah menafsirkan utang yang hanya terbatas pada pinjaman uang saja. Mahkamah Agung RI telah menilai sempit pengertian utang. Menurut mereka, “utang” adalah “perikatan, yang merupakan prestasi atau kewajiban dalam lapangan harta kekayaan yang harus dipenuhi oleh setiap Debitur dan bila tidak dipenuhi, kreditur berhak mendapat pemenuhannya dari harta Debitur”. Dalam pengertian tersebut, pengertian utang yang sempit telah diperluas, sehingga utang tidak hanya mengenai pinjam-meminjam uang, tapi juga segala macam perikatan dalam lapangan hukum harta kekayaan.
Dengan demikian, dapatlah kita simpulkan bahwa “kewajiban” adalah “utang”. Kewajiban sama dengan utang. Utang adalah suatu prestasi di dalam lapangan hukum harta kekayaan yang berupa kewajiban Debitur untuk melunasinya kepada Kreditur. Utang tersebut dapat berupa utang untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu, serta berada di lapangan hukum perikatan.
Kepailitan
Semula lembaga hukum kepailitan diatur undang-undang tentang Kepailitan dalam Faillissements-verordening Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:348. Karena perkembangan perekonomian dan perdagangan serta pengaruh globalisasi, serta modal yang dimiliki oleh para pengusaha umumnya berupa pinjaman yang berasal dari berbagai sumber, undang-undang tersebut telah menimbulkan banyak kesulitan dalam penyelesaian utang-piutang. Penyeleseaian utang-piutang juga bertambah rumit sejak terjadinya berbagai krisis keuangan yang merembet secara global dan memberikan pengaruh tidak menguntungkan terhadap perekonomian nasional. Kondisi tidak menguntungkan ini telah menimbulkan kesulitan besar terhadap dunia usaha dalam menyelesaikan utang piutang untuk meneruskan kegiatannya. Undang-undang tentang Kepailitan (Faillissements verordening, Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:348), sebab itu, telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang tentang Kepailitan, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998. Perubahan tersebut juga ternyata belum memenuhi perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat, sehingga pada tahun 2004 pemerintah memperbaikinya lagi dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Undang-undang Kepailitan dan PKPU).
Dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (Undang-undang Kepailitan dan PKPU), “kepailitan” diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas. Menurut kamus, pailit berarti “bangkrut” atau “jatuh miskin”. Dengan demikian maka kepailitan adalah keadaan atau kondisi dimana seseorang atau badan hukum tidak mampu lagi membayar kewajibannya (Dalam hal ini utangnya) kepada si piutang. Dalam Black’s Law Dictionary, pailit atau bankrupt diartikan sebagai: “The state or condition of a person (Individual, partnership, corporation, municipality) who is unable to pay its debt as they are, or become due. The term includes a person againts whom an involuntary petition has been filed, or who has filed a voluntary petition, or who has been adjudged a bankrupt”.
Dalam hal terjadi kepailitan, yaitu Debitur tidak dapat membayar utangnya, maka jika Debitur tersebut hanya memiliki satu orang Kreditur dan Debitur tidak mau membayar utangnya secara sukarela, maka Kreditur dapat menggugat Debitur ke Pengadilan Negeri dan seluruh harta Debitur menjadi sumber pelunasan utangnya kepada Kreditur. Namun, dalam hal Debitur memiliki lebih dari satu Kreditur dan harta kekayaan Debitur tidak cukup untuk melunasi semua utang kepada para Kreditur, maka akan timbul persoalan dimana para Kreditur akan berlomba-lomba dengan segala macam cara untuk mendapatkan pelunasan piutangnya terlebih dahulu. Kreditur yang belakangan datang kemungkinan sudah tidak mendapatkan lagi pembayaran karena harta Debitur sudah habis. Kondisi ini tentu sangat tidak adil dan merugikan Kreditur yang tidak menerima pelunasan. Karena alasan itulah, muncul lembaga kepailitan dalam hukum. Lembaga hukum kepailitan muncul untuk mengatur tata cara yang adil mengenai pembayaran tagihan-tagihan para Kreditur dengan berpedoman pada KUHPer, terutama pasal 1131 dan 1132, maupun Undang-undang Kepailitan dan PKPU.
Pasal 1131 KUHPer:
“Segala barang-barang bergerak dan tak bergerak milik debitur, baik yang sudah ada maupun yang akan ada, menjadi jaminan untuk perikatan perorangan debitur itu.”
Pasal 1132 KUHPer:
“Barang-barang itu menjadi jaminan bersama bagi semua kreditur terhadapnya; hasil penjualan barang-barang itu dibagi menurut perbandingan piutang masing-masing kecuali bila di antara para kreditur itu ada alasan-alasan sah untuk didahulukan.”
Dari dua pasal tersebut, dapat kita simpulkan bahwa pada prinsipnya pada setiap individu memiliki harta kekayaan yang pada sisi positif di sebut kebendaan dan pada sisi negatif disebut perikatan. Kebendaan yang dimiliki individu tersebut akan digunakan untuk memenuhi setiap perikatannya yang merupakan kewajiban dalam lapangan hukum harta kekayaan. Selanjutnya, pasal 2 ayat (1) Undang-undang Kepailitan dan PKPU, mengatur bahwa:
“Debitur yang mempunyai dua atau lebih Kreditur dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya”.
Menurut pasal 2 ayat (1) Undang-undang Kepailitan dan PKPU di atas, supaya pasal 1131 dan 1132 KUHP berlaku sebagai jaminan pelunasan utang Kreditur, maka pernyataan pailit tersebut harus dilakukan dengan putusan Pengadilan yang terlebih dahulu dimohonkan kepada Pengadilan Niaga. Menurut Gunawan Widjaja, maksud dari permohonan dan putusan pailit tersebut kepada Pengadilan adalah untuk memenuhi asas publisitas dari keadaan tidak mampu membayar Debitur. Asas tersebut dimaksudkan untuk memberitahukan kepada khalayak umum bahwa Debitur dalam keadaan tidak mampu membayar, dan hal tersebut memberi kesempatan kepada Kreditur lain yang berkepentingan untuk melakukan tindakan. Dengan demikian, dari pasal tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa dikabulkannya suatu pernyataan pailit jika dapat terpenuhinya persyaratan kepailitan sebagai berikut:
(1) Debitur tersebut mempunyai dua atau lebih Kreditur.
(2) Debitur tersebut tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih.
Debitur mempunyai dua atau lebih Kreditur
Untuk melaksanakan Pasal 1132 KUHPer yang merupakan jaminan pemenuhan pelunasan utang kepada para Kreditur, maka pasal 1 ayat (1) Undang-undang Kepailitan dan PKPU mensyaratkan adanya dua atau lebih Kreditur. Syarat ini ditujukan agar harta kekayaan Debitur Pailit dapat diajukan sebagai jaminan pelunasan piutang semua Kreditur, sehingga semua Kreditur memperoleh pelunasannya secara adil. Adil berarti harta kekayaan tersebut harus dibagi secara Pari passu dan Prorata. Pari Passu berarti harta kekayaan Debitur dibagikan secara bersama-sama diantara para Kreditur, sedangkan Prorata berarti pembagian tersebut besarnya sesuai dengan imbangan piutang masing-masing Kreditur terhadap utang Debitur secara keseluruhan.
Dengan dinyatakannya pailit seorang Debitur, sesuai pasal 22 jo. Pasal 19 Undang-undang Kepailitan dan PKPU, Debitur pailit demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang dimasukkan ke dalam kepailitan. Terhitung sejak tanggal putusan Pengadilan, Pengadilan melakukan penyitaan umum atas seluruh harta kekayaan Debitur Pailit, yang selanjutnya akan dilakukan pengurusan oleh Kurator yang diawasi Hakim Pengawas. Dan bila dikaitkan dengan pasal 1381 KUHPer tentang hapusnya perikatan, maka hubungan hukum utang-piutang antara Debitur dan Kreditur itu hapus dengan dilakukannya “pembayaran” utang melalui lembaga kepailitan.
Debitur tersebut tidak membayar sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih.
Gugatan pailit dapat diajukan apabila Debitur tidak melunasi utangnya kepada minimal satu orang Kreditur yang telah jatuh tempo, yaitu pada waktu yang telah ditentukan sesuai dalam perikatannya. Dalam perjanjian, umumnya disebutkan perihal kapan suatu kewajiban itu harus dilaksanakan. Namun dalam hal tidak disebutkannya suatu waktu pelaksanaan kewajiban, maka hal tersebut bukan berarti tidak dapat ditentukannya suatu waktu tertentu. Pasal 1238 KUHPer mengatur sebagai berikut:
“Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”
Berdasarkan pasal tersebut, mengenai utang yang jatuh waktu dan dapat ditagih adalah ketika Debitur melakukan kelalaian dalam perjanjian, dan berdasarkan ketepatan waktu kelalaian tersebut dapat dibedakan atas:
1. Dalam hal terdapat ketetapan waktu dalam perjanjian.
Jika dalam perjanjian telah ditetapkan suatu waktu tertentu tentang kapan Debitur harus melaksanakan kewajibannya melunasi utang, maka dengan lewatnya jangka waktu tersebut dan Debitur tidak melaksanakan kewajiban utangnya, Debitur sudah dapat dianggap lalai. Mulai sejak saat itu Debitur dianggap lalai karena tidak melaksanakan kewajibannya, dan sejak saat itu pula muncul hak Kreditur untuk melakukan penagihan pelunasan utang melalui lembaga kepailitan.
2. Dalam hal tidak terdapat ketetapan waktu dalam perjanjian.
Selain oleh Kreditur dan Debitur sendiri, suatu permohonan pailit dapat diajukan oleh pihak-pihak lain seperti yang disebutkan dalam pasal 2 Undang-undang Kepailitan dan PKPU. Mereka adalah:
1. Kejaksaan untuk kepentingan umum.
Yang dimaksud dengan “kepentingan umum” adalah kepentingan bangsa dan negara dan/atau kepentingan masyarakat luas.
2. Bank Indonesia dalam hal Debitur adalah bank
Pengajuan permohonan pernyataan pailit terhadap suatu bank sepenuhnya merupakan kewenangan Bank Indonesia. Pengajuan tersebut semata-mata didasarkan atas penilaian kondisi keuangan dan kondisi perbankan secara keseluruhan, oleh karena itu tidak perlu dipertanggungjawabkan. Kewenangan Bank Indonesia untuk mengajukan permohonan kepailitan ini tidak menghapuskan kewenangan Bank Indonesia terkait dengan ketentuan mengenai pencabutan izin usaha bank, pembubaran badan hukum, dan likuidasi bank sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Badan Pengawas Pasar Modal (BPPM) dalam hal Debitur adalah Perusahaan Efek, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
Permohonan pailit juga dapat diajukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (BPPM) karena lembaga tersebut melakukan kegiatan yang berhubungan dengan dana masyarakat yang diinvestasikan dalam efek di bawah pengawasan Badan Pengawas Pasar Modal. Badan Pengawas Pasar Modal juga mempunyai kewenangan penuh dalam hal pengajuan permohonan pernyataan pailit untuk instansi-instansi yang berada di bawah pengawasannya, seperti halnya kewenangan Bank Indonesia terhadap bank.
4. Menteri Keuangan dalam hal Debitur adalah Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, Dana Pensiun, atau Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang kepentingan publik
(Penulis adalah konsultan hukum pada kantor hukum Massudilawe & Partners)
Tresna kang kapendem
Tresna kang kapendem
Wengi kang sepi, jangkrik sing padha nyanyi, kayata ngancani aku kang lagi lara ati. Aku mung lungguh ana ing ngarep omah karo ndelok wulan lan lintang kang kerlap – kerlip. Saya suwe saya peteng lan saya atis. Wulan lan lintang ilang merga di tutupi awan kang mendung .
“ Laras cepet turu ndok wis wengi gelak udan !!! Ibu ngundang aku saka jeromah kang lagi njagongan karo bapak “ Inggih bu !!! .
Banjur aku mlebu omah, lagek mbukak lawang jebul bledek moro lan disusul udan. Aku langsung cepet – cepet mlebu kamar terus turu. Lagek enak – enak ngipi, jago – jago wis padha kluruk. Aku langsung tangi, “ Ras …….!!!” Tok … tok …. tok …. Ibu “nggugah aku” Inggih bu !!” wangsulanku” Ayo cepet tangi, wis esuk !!!” Kongkone Ibu” inggih bu, nembe nata kasur “ karo nyerap – nyerap kasur sing bar tak turoni. Sakbare iku, aku terus adus lan sarapan. “ Pak mangkeh kula bareng aja mbok tinggal kaya ndek wingi” aku ngerayu bapak “ Iya … iya .. sarapan dhisik” wangsulane bapak karo nyendok sega sing ana ning piring.
Aku lan bapak banjur mangkat, gawa motor Jupiter rupane abang. Aku mangkat sekolah lan bapak mangkat kerja. Orak suwe wis tekan ngarep sekolahku “ Bapak Laras sekolah riyen !!” sungkeman karo bapak “ Iya sinau sing petel !!” karo ngelus – ngelus rambutku. Aku banjur mlaku nuju ring kelasku X – 2
“ Laras ……..!!!” suarane kenceng banget” kaya ana sing ngundang aku ! “ aku bingung namung celingukan luru sumber suara iku “ Hoyyy !!!!” nepuk pundakku” eh hoy …hoy …hoy…! “ aku kaget banget “ Rini ….!!!! Ngaget – ngageti wong wae” sentakku Rini. Rini iku kancaku paling akrab, wonge apik, setia kawan lan pinter, aku kereb bangat cerita – cerita masalah pribadiku marang Rini pada wae sebalike. “ I’ M Sorry !!!!. “ Karo ngangkat tangane.
Aku lan Rini banjur mlebu kelas, ning kelas aku kepetok wong lanang sing gawe atiku deg – degser, nanging aku rak iso terus – terusan seneng karo cah lanang iku, soale Rini padha wae seneng. Aku rak mungkin saingan marang kancakuk dhewe, dadi aku ngalah wae.
“ Rini …. Sapa iku !!!! “ gadaku marang Rini” iih apa tah ras ….!!! “ Rini isin.
Orak suwe bel masuk muni “ tet …tet …tet”. Aku lan Rini cepet – cepet lungguh sakdurunge Bu Rida teka ning kelas. Soale Bu Rida iku guru paling galak sing ngajar ning kelasku, mulang fisika sisan. Orak suwe Bu Rida wis teka marang kelasku. Ketua kelas nyiapake lan donga.
“ Cah – cah saiki ibu arep bagi kelompok. Kanggo nilai tugas, dirungokno !!!!!
Bu rida macakno kelompok, saben kelompok ana wong loro, kayata kesamber petir atiku, bareng bu Rida nyebutno yen aku sekelompok karo Toni. Orak krasa, jam sekolah wis lebar lan wayahe cah – cah padha muleh. Lagek telong langkah aku mlaku saka kelas . ras ……. !!! ana sing ngundang aku,bareng aku noleh memburi. Aku kaget banget, awakku ndredek lan jantungku nyut – nyuttan. Aku rak nyangka yen sing ngundang aku iku Toni, merga wis 6 sasi aku sekelas karo ndheweke lagi iki ndhee nyauri aku.
“ e …. Eh an …. Ana apa ? “ aku gugup banget “ piye ….? Kuwe kan sekelompok karo aku ?” takone Toni karo ngguyu marang aku. Aku mung meneng lan ora sadar yen Toni lagi ngomong, nganti. “ Heyyy !!! “ Rini nyadarno aku saka lamunanku “ He …. H !!! aku isih linglung “ yah … elah Ras !!! “
“Ana apa tah Rin ? “ takonku bingung
“ Iku lho kuwe di takone Toni bisikke Rini ning kupingku “ ooh … kelompok emh … yo … aku nduwe bukane kesok tak gwakno engko pelajarana yo … !!! “ ngomongku nritik.
Sak minggu wis di lewati. Tugasku yo wis rampunng. Kelompokku karo toni, dadi kelompok paling apik. Sakbarenge ngerjakna tugas, aku lan Toni dadi akrab banget lan tresnaku marang dhewekke saya suwe malah saya gedhe. Nanging sithik aku sadar yen Rini padha wae seneng Toni. Aku dadi eleng yen Rini njaluk tulung marang aku supaya bisa akrab karo Toni.
Wektu muleh sekolah, Rini meksa banget pengen kenal akrab karo Toni “ Ras ayo … tah aku kenalna karo Toni “ rayune Rini marang aku” iya … iya sabar !!! sebenere ning atiku sebel, kaya orak rela eyen Rini bisa akrab karo Toni, nanging aku gage – gage sadar yen iku orak oleh. Banjur aku ngundang Toni .
“ Ton …. !!!
“ hey … ana apa ? “ wangsule Toni
“ ehm iki kancaku njalok kenal karo kuwe” aku ngenalno Rini marang Toni
“ Rini” ndawakno tangane marang Toni
“ Toni” ( salaman )
“ ehm bukane kene sekelas ya ……?
Toni gumun
“ Iya .. sih nanging kan kuwe orak tahu ngomong karo aku !! “ jelase Rini karo isan – isin
“ oh … maaf ya lek aku tahu cuek karo kuwe
“ oh … gak apa – apa kok !!
Pipine Rini sing awite putih ngaleh abang
“ ehm … aku muleh sek ya Rini ….
“ da …. !!!”. aku pancen njarak ninggal Rini lan Toni kuwi akrab banget lan ya supaya Rini bisa luwih akrablah karo Toni.
“ Aku dadi bingung marang awakku dhewe, aku serik yen Toni lan Rini akrab nanging aku malah gawe Toni lan Rini luwih akrab uah …. Kesel aku “ gumunkuk ning ati
Sakwise iku Rini lan Toni deket banget, lan aku dadi adoh saka Toni. Wengi iki aku nderok ning ngarep omah, karo ngelamun, aku eling yen wektu aku karo Toni garap tugas, ujug – ujug aku eleng karo Rini. Aku bingung banget, yen pamane tresna iki tak pendem, bisa gawe atiku lara, tanpa sadar banyu padha netes saka mripatku, aku gak iso nahan rasa lara ning atiku. Kayata keiris- iris peso, di jojohi dom lan kaya kerupuk di remes – remes.
Ujug –ujug ana motor mio abang mandeg ana ing ngarep omah, aku gage – gage ngusap banyu sing ana ning pipiku. Jebule iku Rini, sakbare jagangno motor ndheweke mlayu nusul aku, kayake ndhee girang banget
“ Laras ………!!!!!!” karo nyekeli pundakku lan gawe penasarane aku “ apa …???” aku penasaran banget “ Laras … aku dadi pacaran karo Toni” Rini seneng banget nganti suarane dirungokno keluargaku kang lagi nonton TV. “ oh …. Selamet ya !!! aku ora iso ngomong apa – apa, ning atiku isih sesek, lan cangkemku kaya di kunci, aku ora iso nahan banyu kang ape mili saka mripatku, banjur aku “ Rin … aku pengen BEOL” muleh wae kuwe kesok cerita meneh, da ..!!!” aku mlayu mlebu kamar. Ning kamar aku mung angger nangis – nangis lan nangis , atiku iseh sesek aku orak iso mblitok yen atiku pancen lara banget. Perasaanku campur aduk apa aku seneng utawa serik. Nanging saya suwe aku sadar yen, aku orak oleh egois. Aku orak iso mekso perasaane Toni yen dheweke ampen ora tresna marang aku. Menawi iki aku kaget banget krungu kabar saka Rini, aku dadi orak iso ngontrol amosiku.
Saya suwe saya wengi, awakku wis krasa pegel lan mripatku orak kuat meneh. Dadi aku gletakno awakku ana ing kasur kang wis ngenteni aku.
Matahari wis ngetokno srengenge, kayak biasane esok – esok wayahe aku resik – resik omah merga iki dina minggu. Sakbare resik – resik aku nyante ana ing ngarep omah karo ndelok motor kang sliwar – sliwer ing dalan. Aku kaget ana Toni lan Rini menyang omah, aku ngeti saka kadohan, wektu Toni lan Rini nuju nusul aku, kayake seneng banget, lan tanane Rini orak petil saka gandhengane Toni. Ngeti iku aku pancen orak kuat, nanging aku sadar yen Toni pancen tresna marang Rini. Aku ugo seneng yen kancaku seneng, meski tresnaku marang toni isih kependem nganti jero ning atiku. Aku tetep seneng yen kancaku seneng.
Wengi kang sepi, jangkrik sing padha nyanyi, kayata ngancani aku kang lagi lara ati. Aku mung lungguh ana ing ngarep omah karo ndelok wulan lan lintang kang kerlap – kerlip. Saya suwe saya peteng lan saya atis. Wulan lan lintang ilang merga di tutupi awan kang mendung .
“ Laras cepet turu ndok wis wengi gelak udan !!! Ibu ngundang aku saka jeromah kang lagi njagongan karo bapak “ Inggih bu !!! .
Banjur aku mlebu omah, lagek mbukak lawang jebul bledek moro lan disusul udan. Aku langsung cepet – cepet mlebu kamar terus turu. Lagek enak – enak ngipi, jago – jago wis padha kluruk. Aku langsung tangi, “ Ras …….!!!” Tok … tok …. tok …. Ibu “nggugah aku” Inggih bu !!” wangsulanku” Ayo cepet tangi, wis esuk !!!” Kongkone Ibu” inggih bu, nembe nata kasur “ karo nyerap – nyerap kasur sing bar tak turoni. Sakbare iku, aku terus adus lan sarapan. “ Pak mangkeh kula bareng aja mbok tinggal kaya ndek wingi” aku ngerayu bapak “ Iya … iya .. sarapan dhisik” wangsulane bapak karo nyendok sega sing ana ning piring.
Aku lan bapak banjur mangkat, gawa motor Jupiter rupane abang. Aku mangkat sekolah lan bapak mangkat kerja. Orak suwe wis tekan ngarep sekolahku “ Bapak Laras sekolah riyen !!” sungkeman karo bapak “ Iya sinau sing petel !!” karo ngelus – ngelus rambutku. Aku banjur mlaku nuju ring kelasku X – 2
“ Laras ……..!!!” suarane kenceng banget” kaya ana sing ngundang aku ! “ aku bingung namung celingukan luru sumber suara iku “ Hoyyy !!!!” nepuk pundakku” eh hoy …hoy …hoy…! “ aku kaget banget “ Rini ….!!!! Ngaget – ngageti wong wae” sentakku Rini. Rini iku kancaku paling akrab, wonge apik, setia kawan lan pinter, aku kereb bangat cerita – cerita masalah pribadiku marang Rini pada wae sebalike. “ I’ M Sorry !!!!. “ Karo ngangkat tangane.
Aku lan Rini banjur mlebu kelas, ning kelas aku kepetok wong lanang sing gawe atiku deg – degser, nanging aku rak iso terus – terusan seneng karo cah lanang iku, soale Rini padha wae seneng. Aku rak mungkin saingan marang kancakuk dhewe, dadi aku ngalah wae.
“ Rini …. Sapa iku !!!! “ gadaku marang Rini” iih apa tah ras ….!!! “ Rini isin.
Orak suwe bel masuk muni “ tet …tet …tet”. Aku lan Rini cepet – cepet lungguh sakdurunge Bu Rida teka ning kelas. Soale Bu Rida iku guru paling galak sing ngajar ning kelasku, mulang fisika sisan. Orak suwe Bu Rida wis teka marang kelasku. Ketua kelas nyiapake lan donga.
“ Cah – cah saiki ibu arep bagi kelompok. Kanggo nilai tugas, dirungokno !!!!!
Bu rida macakno kelompok, saben kelompok ana wong loro, kayata kesamber petir atiku, bareng bu Rida nyebutno yen aku sekelompok karo Toni. Orak krasa, jam sekolah wis lebar lan wayahe cah – cah padha muleh. Lagek telong langkah aku mlaku saka kelas . ras ……. !!! ana sing ngundang aku,bareng aku noleh memburi. Aku kaget banget, awakku ndredek lan jantungku nyut – nyuttan. Aku rak nyangka yen sing ngundang aku iku Toni, merga wis 6 sasi aku sekelas karo ndheweke lagi iki ndhee nyauri aku.
“ e …. Eh an …. Ana apa ? “ aku gugup banget “ piye ….? Kuwe kan sekelompok karo aku ?” takone Toni karo ngguyu marang aku. Aku mung meneng lan ora sadar yen Toni lagi ngomong, nganti. “ Heyyy !!! “ Rini nyadarno aku saka lamunanku “ He …. H !!! aku isih linglung “ yah … elah Ras !!! “
“Ana apa tah Rin ? “ takonku bingung
“ Iku lho kuwe di takone Toni bisikke Rini ning kupingku “ ooh … kelompok emh … yo … aku nduwe bukane kesok tak gwakno engko pelajarana yo … !!! “ ngomongku nritik.
Sak minggu wis di lewati. Tugasku yo wis rampunng. Kelompokku karo toni, dadi kelompok paling apik. Sakbarenge ngerjakna tugas, aku lan Toni dadi akrab banget lan tresnaku marang dhewekke saya suwe malah saya gedhe. Nanging sithik aku sadar yen Rini padha wae seneng Toni. Aku dadi eleng yen Rini njaluk tulung marang aku supaya bisa akrab karo Toni.
Wektu muleh sekolah, Rini meksa banget pengen kenal akrab karo Toni “ Ras ayo … tah aku kenalna karo Toni “ rayune Rini marang aku” iya … iya sabar !!! sebenere ning atiku sebel, kaya orak rela eyen Rini bisa akrab karo Toni, nanging aku gage – gage sadar yen iku orak oleh. Banjur aku ngundang Toni .
“ Ton …. !!!
“ hey … ana apa ? “ wangsule Toni
“ ehm iki kancaku njalok kenal karo kuwe” aku ngenalno Rini marang Toni
“ Rini” ndawakno tangane marang Toni
“ Toni” ( salaman )
“ ehm bukane kene sekelas ya ……?
Toni gumun
“ Iya .. sih nanging kan kuwe orak tahu ngomong karo aku !! “ jelase Rini karo isan – isin
“ oh … maaf ya lek aku tahu cuek karo kuwe
“ oh … gak apa – apa kok !!
Pipine Rini sing awite putih ngaleh abang
“ ehm … aku muleh sek ya Rini ….
“ da …. !!!”. aku pancen njarak ninggal Rini lan Toni kuwi akrab banget lan ya supaya Rini bisa luwih akrablah karo Toni.
“ Aku dadi bingung marang awakku dhewe, aku serik yen Toni lan Rini akrab nanging aku malah gawe Toni lan Rini luwih akrab uah …. Kesel aku “ gumunkuk ning ati
Sakwise iku Rini lan Toni deket banget, lan aku dadi adoh saka Toni. Wengi iki aku nderok ning ngarep omah, karo ngelamun, aku eling yen wektu aku karo Toni garap tugas, ujug – ujug aku eleng karo Rini. Aku bingung banget, yen pamane tresna iki tak pendem, bisa gawe atiku lara, tanpa sadar banyu padha netes saka mripatku, aku gak iso nahan rasa lara ning atiku. Kayata keiris- iris peso, di jojohi dom lan kaya kerupuk di remes – remes.
Ujug –ujug ana motor mio abang mandeg ana ing ngarep omah, aku gage – gage ngusap banyu sing ana ning pipiku. Jebule iku Rini, sakbare jagangno motor ndheweke mlayu nusul aku, kayake ndhee girang banget
“ Laras ………!!!!!!” karo nyekeli pundakku lan gawe penasarane aku “ apa …???” aku penasaran banget “ Laras … aku dadi pacaran karo Toni” Rini seneng banget nganti suarane dirungokno keluargaku kang lagi nonton TV. “ oh …. Selamet ya !!! aku ora iso ngomong apa – apa, ning atiku isih sesek, lan cangkemku kaya di kunci, aku ora iso nahan banyu kang ape mili saka mripatku, banjur aku “ Rin … aku pengen BEOL” muleh wae kuwe kesok cerita meneh, da ..!!!” aku mlayu mlebu kamar. Ning kamar aku mung angger nangis – nangis lan nangis , atiku iseh sesek aku orak iso mblitok yen atiku pancen lara banget. Perasaanku campur aduk apa aku seneng utawa serik. Nanging saya suwe aku sadar yen, aku orak oleh egois. Aku orak iso mekso perasaane Toni yen dheweke ampen ora tresna marang aku. Menawi iki aku kaget banget krungu kabar saka Rini, aku dadi orak iso ngontrol amosiku.
Saya suwe saya wengi, awakku wis krasa pegel lan mripatku orak kuat meneh. Dadi aku gletakno awakku ana ing kasur kang wis ngenteni aku.
Matahari wis ngetokno srengenge, kayak biasane esok – esok wayahe aku resik – resik omah merga iki dina minggu. Sakbare resik – resik aku nyante ana ing ngarep omah karo ndelok motor kang sliwar – sliwer ing dalan. Aku kaget ana Toni lan Rini menyang omah, aku ngeti saka kadohan, wektu Toni lan Rini nuju nusul aku, kayake seneng banget, lan tanane Rini orak petil saka gandhengane Toni. Ngeti iku aku pancen orak kuat, nanging aku sadar yen Toni pancen tresna marang Rini. Aku ugo seneng yen kancaku seneng, meski tresnaku marang toni isih kependem nganti jero ning atiku. Aku tetep seneng yen kancaku seneng.
convert all PDF to Office
gak usah pusing-pusing gak usah banyak omong ni yang paling bagus buat kamu yang pengeng buat data PDF dari mana saja
ambil disini!!!!!!!!!!!!!!
jangan lpa comennya
ambil disini!!!!!!!!!!!!!!
jangan lpa comennya
DIANTARA TEMAN DAN CINTA
Desi, Tara, dan Ika sedang bersantai-santai menikmati liburan semester satu. Karena selama seminggu kemarin mereka bertiga ulangan semester satu. Mereka adalah siswi-siswi yang berprestasi. “Eh… guyz gimana klo kita jalan-jalan aja sambil cuci mata???” tanya Tara pada Desi dan Ika.“Duch… lagi asyik nich! Nanggung, sebentar lagi juga selesai.” Jawab Ika sambil asyik membaca komik ‘Crayon Shincan’ yang sudah seminggu belum juga selesai.“Iya nich Tara, asyik-asyik baca diajak jalan-jalan!!!” sahut Desi yang sedang asyik membaca novel ‘April CafĂ©’ yang akan selesai dalam dua hari ini.“Duch… kalian ini kutu buku banget ya! Boring nie dirumah terus! Kta jalan-jalan aja yukz hilangin penat, khan habis ulangan.” ujar Tara dengan panjang lebar.“Taraaa…… bisa ga’ sich kamu diam sejenak! Ganggu tau!” teriak Desi dan Ika menyuruh Tara diam, serta dengan tatapan mata yang tajam.“Okey… Okey… tapi jangan pake teriak donk! Kupingku ga’ tuli tau? And cepetan dikit donk bacanya, bosen nie nungguin kalian baca!” ucap Tara memberitahu kepada kedua supaya bicara ga’ usah teriak.“Siapa suruh nungguin kita baca?” tanya Ika dengan sedikit menyindir Tara.“Kenapa kamu ga’ baca novel atau komik juga?” tanya Desi kepada Tara sambil membaca novel dan merapikan rambutnya.“Males ah…!” jawab Tara dengan santainya. Beberapa saat setelah mereka berdebat, dua orang cowok tiba-tiba datang kerumah Tara untuk mencari Desi dan Ika. Ternyata mereka adalah sahabat Desi dan Ika waktu kelas empat SD. Dibalik tali persahabatan antara Desi, Ika, Doni, dan Rian, ternyata Doni dan Rian menyimpan sebuah perasaan yang bisa dibilang sangat berharga bagi mereka berdua. Karena perasaan yang mereka simpan benar-benar dari hati nurani mereka sendiri. Tapi, pada waktu itu mereka belum bisa mengutarakan perasaan spesial itu kepada Desi dan Ika karena mereka menganggap bahwa mereka masih terlalu dini untuk berpacaran. Setelah tujuh tahun Doni dan Rian menyimpan perasaan tersebut, mereka sudah tidak sabar untuk mengutarakan perasaan spesial yang telah mereka simpan selama tujuh tahun itu. “Assalamu’alaikum” ucap Doni sambil mengucapkan salam.“Wa’alaikumsalam” jawab Tara“Apakah Desi dan Ika ada dirumah ini?” tanya Rian.“Ooo… Desi dan Ika ada disini. Kalian siapanya Desi dan Ika?” jawab Tara sambil bertanya kembali kepada Doni dan Rian.“Kami berdua sahabatnya Desi dan Ika semenjak kelas empat SD.” jawab Rian.“Oooo… gito! Tunggu sebentar, saya akan panggilkan Desi dan Ika. Silahkan masuk dulu.” ucap Tara sambil mempersilahkan masuk Doni dan Rian. Beberapa menit setelah mereka dipersilahkan masuk sama Tara keluarlah dua perempuan muda. Mereka adalah Desi dan Ika. Rian dan Doni sangat terkejut dengan kedua perempuan yang ada dihadapan mereka. Karena penampilan Desi dan Ika berbeda jauh dengan penampilan mereka tujuh tahun yang lalu. Semetara itu, Tara pergi kedapur untuk mempersiapkan hidangan makanan dan minuman untuk tamu dari kedua sahabatnya itu. “Desi…” ucap Rian dengan muka penasaran“Ya… iyalah Nu,? Emang kamu pikir aku siapa?” jawab Desi meyakinkan pertanyaan Rian.“Gila, kamu tuch berubah Desi! And itu Ika khan?” ucap Rian memuji-muji Desi dan menunjukkan jari telunjuknya kearah Ika.“Duch… kalian ini apa-apaan sich! Masa’ lupa sama kita?” sahut Ika dengan muka penasaran.“Habisnya kalian berubah sich… Jadi lupa deh!” jawab Doni dengan sedikit bercanda.“Oh… ya! Kalian mau ngapain kesini? Mau ngomong apa?” tanya Ika sambil terus memegang komik ‘Crayon Shincan’ yang tinggal sedikit lagi selesai. Mereka terus bercakap-cakap seperti tujuh tahun yang lalu. Mereka terlihat sangat akrab sekali. Tapi, dalam perbincangan tersebut mereka belum mengutarakan perasaan spesial yang telah mereka simpan selama tujuh tahun itu. Tak lama setelah berbicang-bincang, Tara membawakan minuman dan makanan yang super enak, yang belum pernah dirasakan oleh Doni dan Rian. Kemarahan Tara hilang karena bagi Tara kemarahan tak boleh dilimpahkan kepada tamu. “Eh… Desi, Ika bantuin aku donk! Berat nich!” ucap Tara sambil memanggil Desi dan Ika supaya membantu Tara membawakan minuman dan makanan untuk kedua sahabat Desi dan Ika.“Iya… iya…” jawab Ika dengan kalimat setuju. Desi, Ika, dan Tara langsung menawarkan makanan dan minuman yang telah mereka bawa dari dapur. “Don, Nu, nie makanan dan minumannya, silahkan diambil.” ucap Desi sambil menawarkan minuman dan makanan yang telah mereka bawa dari dapur.“O…iya sampai lupa! Don, Nu, ini Tara sahabat baru aku! And Tar, ini Doni dan Rian. Mereka sahabat aku waktu SD dulu.” ucap Ika memperkenalkan Tara pada Doni dan Rian sambil menunjukkan jari pada Doni dan Rian.“Oooo… jadi nama kalian Rian dan Doni ya? Salam kenal ya?” ucap Tara sambil mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan kepada Doni dan Rian.“Salam kenal juga” sahut Doni dan Rian sambil menerima uluran tangan Tara dengan maksud berkenalan.“Wah… kalian ini baru semenit aja akrabnya luar biasa deh. Hebat… hebat… hebat…” ucap Ika dengan sedikit tertawa kecil yang ditahan.
Setelah Desi dan Ika memperkenalkan Doni dan Rian kepada Tara, mereka berdua kembali ke kamar Tara untuk menaruh komik dan novel mereka yang dari tadi dibawanya terus-terusan. Dalam perjalanan menuju kekamar Tara, Desi dan Ika tak lupa membaca komik dan novel yang dipegangnya, karena cerita dalam komik dan novel tersebut tinggal 1-3 halaman lagi mereka selesaikan.
Diruang tamu, Tara sangat berhati-hati kalau berbicara dengan Doni dan Rian, karena Tara pernah diberitahu sama Desi dan Ika kalau Doni dan Rian orangnya suka tersinggung. Lima menit suasana diruang tamu sangat sunyi, dan akhirnya Doni dan Rian memberanikan diri untuk berbicara kepada Tara untuk meminta izin klo mereka berdua ingin berbicara berdua dengan Desi dan Ika. “Emm… Tara, aku boleh ngomong berdua ga’ sama Desi?” tanya Doni.“Iya Tar, aku juga butuh nie ngomong berdua sama Ika! Pleezz…” ucap Rian meminta izin pada Tara untuk berbicara berdua sama Ika.“Ya udah, kalian boleh koq ngomong berdua sama Desi dan Ika. Biar lebih nyaman kalian ngomong berdua aja di taman belakang rumahku.” jawab Tara memperbolehkan Doni dan Rian berbicara berdua dengan kedua sahabatnya itu.Berselang beberapa menit kemudian Desi dan Ika datang menghampiri Tara, Doni, dan Ika. “Eh… Desi, Ika, Doni dan Rian mau bicara berdua tuch sama kalian” ucap Tara dengan muka senang melihat kedua sahabatnya itu bisa bicara berdua dengan sahabat lamanya itu.“Ehmm Don, Nu, sorry tapi aku sama Ika akan ada acara reunian SMP mendadak…” ujar Desi dengan muka cemberut.“Oooo…”“Tar, Don, Nu, kita pergi dulu ya! Daaa…” ucap Ika berpamitan dengan mereka bertiga.
Setelah lima menit Desi dan Ika pergi, wajah Doni dan Rian terlihat sedih. Dan Tara berusaha menghibur mereka berdua. Tapi, usaha Tara menghibur mereka berdua gagal, Doni dan Rian tetap ingin pulang. Tapi, Tara cepat bertindak, Tara berjanji kalau hari Sabtu 14 February 2009 Doni dan Rian akan dipertemukan di Taman Kota. Dan setelah seharian Tara, Doni, Rian, Ika dan Desi berbincang-bincang, tiba-tiba Tara merasakan hal yang spesial terhadap Doni. Tapi, Tara tak mau merusak keinginan Doni untuk memiliki Desi tuk jadi pacarnya.
TWO DAYS LATER Tara tak melupakan janjinya kepada Doni dan Rian bahwa Tara akan mempertemukan mereka berdua dengan Ika dan Desi, pada hari Sabtu 14 February 2009 di Taman Kota. Sebelum itu, Tara segera menelpon Ika dan Desi supaya mereka tidak terlambat datang ke Taman Kota untuk menemui Doni dan Rian. “Tut… tut… tut…” bunyi suara nada sambung handphone Ika yang masih standart.“Hallo… Assalamu’alaikum…” ucap Ika sambil mengucapkan salam.“Wa’alaikum salam” ucap Tara menjawab salam yang ducapkan oleh Ika.“Ada apa Tar, tumben nich telpon aku! Apa ada yang penting?” tanya Ika kepada Tara dengan muka penasaran.“Emmm… gini loch Ika…! To the point aja dech! Dua hari yang lalu setelah kamu pergi ke acara reunian SMP mendadak, aku berjanji pada Doni dan Rian bahwa hari ini kalian berdua akan aku pertemukan dengan Doni dan Rian.” ucap Tara berusaha menjelaskan peristiwa yang terjadi dua hari yang lalu setelah Ika akan pergi dengan Desi ke acara reunian SMP dadakan.“Emang mereka berdua mau ngomong apa sich?” tanya Ika dalam hati dengan muka penasaran.“Ka, kenapa koq diem… Ngomong donk! Oh ya, sepertinya kemarin mereka akan berbicara sesuatu yang penting deh!” ucap Tara mengagetkan temannya yang sedang melamun.“Ok deh aku akan beritahu sama Desi” jawab Ika dengan nada setuju.“Bye… Ika!!!” jawab Tara memutus telepon.“Bye juga” sahut Ika. Berselang beberapa menit setelah Tara menelpon Ika, Doni pun menelpon Tara untuk memastikan janji yang diucapkan Tara telah dilaksanakan. Pada saat menelpon Tara, hati Doni merasakan hal yang dirasakan dulu waktu kelas empat SD kalau dia dekat dengan Desi. Doni kembali merasakan hal yang spesial sama sahabat Desi itu. “Hallo…”“Iya… ini siapa ya?”“Duch… Tara ini baru dua hari udah lupa sama aku!”“Oh… kamu Don. Ada apa? Tumben niey telpon? Pasti mau nanyain janjiku itu ya?”“Koq tau sich?”“Ya iyalah… kita khan baru dua hari kenal, kalau bukan tanya tentang janjiku itu apalagi hayyo?”“Mungkin perasaanmu terhadap aku”“Doni, maksudmu itu apa sich?”“Ga’ koq… Cuma bercanda.”“O iyya janjiku ga’ lupa koq! Don’t worry” Setelah Tara berbincang-bincang dengan Doni, Desi dan Ika pun datang. Tanpa disengaja, Desi mendengar pembicaraan antara Doni dan Tara. Dan mereka bertiga ngobrol sepanjang perjalanan di mobil mau ke Taman Kota. “Waduuh… Waduuh… udah adda yang akrab niey sama Doni” ucap Desi dengan kata-kata yang agak menyindir Tara.“Duch… kayaknya Desi suka tuch sama Doni… Wah mereka berdua kayaknya cocok tuch!” ucap Tara dalam hati.“Halloww… Tara, kmuw ga’ kenapa-kenapa khan?” tanya Ika sambil melambai-lambaikan tangannya didepan muka Tara.“Ga’ koq Desi, Ika, aku Cuma ingat dengan tugas ku yang numpuk dirumah niey!” jawab Tara berusaha mencari alasan.“Klw gitu kita turun dulu ya? Bye… bye…” ucap Ika.“Bye…” jawab Tara.
Sesampainya di rumah, Tara langsung masuk kekamar dan menulis Diary tentang kejadian yang dialaminya seharian. Setelah beberapa menit Tara menulis Diary nya, Desi menelpon Tara memberitahukan apa yang terjadi di Taman Kota. “Kau Diam Tanpa Kata… Kau Seolah Jenuh Padaku…” bunyi ringtone HP Tara jika ada telpon masuk.“Hallo Assalamu’alaikum” ujar Tara mengucap salam.“Hallo Wa’alaikumsalam” jawab Desi.“Ehm… Ada apa ya Des… tumben malem-malem kamu telpon aku. Biasanya jam segini kamu sudah dialam mimpi. Oh… ya, gimana tadi kencanmu dengan Doni?” ucap Tara bertanya kepada Desi tentang kejadiannya di Taman Kota.“Biasa aja koq cuma tadi……… Ehmmmmm” jawab Desi dengan kata-kata yang belum selesai dan dengan nada suara yang sedih.“Cuma tadi gimana maksudmu? Kamu ditinggal pulanng sama Doni? Atau kamu dikerjain sama Doni?” tanya Tara dengan sejumlah pertanyaan yangn mewakili perasaan penasaran Tara terhadap kencan Desi dengan Doni.“Ga’… ga’… semua pertanyaanmu salah” jawab Desi yang bikin rasa penasaran Tara meningkat.“Lalu…?”“Aku ditembak sama Doni…” jawab Desi menghilangkan rasa penasaran Tara.“Ya Allah Desi… Kamu ini bikin akku mati penasaran ya? Trus kamu jawab apa?” tanya Tara kembali.“Ya… aku terimalah… Aku khan dulu juga suka sama Doni. Oh… iya… Ika juga ditembak lho sama Rian.”“Kalau gitu selamat ya, buat kalian berdua!” ucap Tara memberikan selamat pada Desi dan Ika.“Tar… udahan dulu ya? Bye…”“Bye…” Setelah kejadian seharian yang membuat hati Tara sakit dan hancur serta membuat badan Tara lelah, Tara kemudian pergi ke pulau kapuk dan melanjutkan kepergiannya ke alam mimpi.
FIVE MOUNTH LATER Setelah lima bulan Doni dan Desi, serta Ika dan Rian berpacaran, Tara mendengar gosip bahwa sahabatnya Ika telah putus dari Rian dan memilih Rian untuk menjadi sahabatnya lagi seperti yang dulu. Ditemui di halaman sekolah saat istirahat, Tara langsung menanyakan gosip tentang kabar putusnya hubungan Ika dan Rian. Dikesempatan itu pula, Tara curhat kepada Ika tentang perasaannya terhadap Doni. “Lho Ik, denger-denger kamu putus ya sama Rian? Kenapa?” tanya Tara.“Iya nie Tar, aku putus sama Rian! Karena sekolahku berantakan gara-gara pacaran, jadi aku mutusin dia dech.” jawab Ika.“Udah lah Ika, kalau itu yang terbaik buat kamu jangan ditangisi dan jangan disesali, lagian itu semua buat kamu juga khan?” ucap Tara berusaha menghibur Ika yang sedang kesedihan.“Thank’s ya, Tara kamu memang sahabat aku yang paling baik.” Ucap Ika memuji Tara dan langsung memeluk Tara sebagai tanda terima kasih.“Sama-sama” ucap Tara membalas pujian Ika.“Cuma itu?” ucap Ika.“Ehm… Ka, aku boleh ngomong ga’ sama kamu? Ini tentang perasaan aku kepada Doni pacarnya Desi!” ucap Tara dengan ucapan yang gagap.“Boleh aja, emang kamu suka ya sama Doni?”“Iya, Ka, semenjak aku pertama kali berkenalan sama Doni aku merasakan hal yang spesial kepada Doni. Tapi Ka, jangan beritahukan hal ini kepada siapapun termasuk Rian dan Desi.”“Oh gitu aku akan jaga rahasia ini selamanya” jawab Ika. Bel pulang sekolah berbunyi Tara cepat-cepat pulang kerumah karena Tara tadi sempat melihat Doni dan Desi berpelukan dengan mesranya. Sesampainya dirumah, Tara merenungi apa yang dia rasakan sekarang kepada Doni hanya mimpi seorang putri tidur. Lalu, Tara segera bilang ke orang tuanya supaya pindah sekolah ke Surabaya. Hal itu Tara lakukan supaya dia lupa sama Doni. “Ma, Pa, Tara mau ngomong sama Mama dan Papa, boleh ga’?”“Silahkan aja Tara, emang kamu mau ngomong apa? Koq keliatannya serius banget!” ucap Mama Tara“Ma, Pa, Tara mau pindah sekolah ke Surabaya ya Ma, Pa? Boleh khan? Plizzz!” ucap Tara memohon kesetujuan usulnya kepada Mama dan Papanya.“Mama sih boleh aja, tapi yang tentuin semua itu khan Papa kamu, sayang.” ucap Mama.“Papa juga setuju aja, tapi kamu koq tiba-tiba pingin pindah sekolah ke Surabaya?” tanya Papanya.“Ga’ ada apa-apa koq Ma, Pa!” jawab Tara“Ya udah, besok Papa akan urus semuanya.” ucap Papa Tara dengan kalimat setuju.“Terima kasih ya Ma, Pa? Kalau gitu Tara tidur dulu ya? Good Night Ma, Pa?” ucap Tara.“Good Night, sayang.” ucap Mama dan Papa nya bebarengan.
Setelah mendapatkan izin dari kedua orangtua Tara, kemudian Tara menelpon Ika, karena Ika adalah salah satu sahabatnya yang nomor handphone-nya masih aktif. Tara menelpon Ika untuk memberitahukan bahwa mulai tiga hari kedepan, Tara udah pindah skul ke tempat lain. “Apa yang harus aku lakukan… untuk membuat kau mencintai… ku…” suara NSP Ika yang memakai lagu seventeen.
Tak lama kemudian HP Ika berbunyi RBT Slalu Mengalah“Mengapa slalu aku yang mengalah…” suara RBT Ika ketika handphone-nya berbunyi.“Hallo, Iya Tar, ada apa?” ucap Ika sambil membenahi kamarnya yang berantakkan.“Hallo, Ika gini aku mau ngomong, tiga hari kedepan aku udah ga’ skul lgi di SMA Negeri 1 Jepara lagi!” ucap Tara.“Lho Tar, emangnya kenapa? Apa gara-gara Doni, kamu truz pindah?” tanya Ika.“Iya Ka, aku haruz berusaha ngelupain Doni dari pikiran dan hatiku! Dan pindah sekolah mungkin salah satu caranya.” jawab Tara.“Tar, pepatah pernah bilang ‘cinta boleh cinta, tapi cinta itu tidak haruz kita miliki’, tapi semua terserah kamu, itu khan usulku aja!” ucap Ika.“Ya udah Ka, entar aku pikir-pikir dulu kata2 yang kamu ucapin tadi. Bye Ika.” ucap Tara.“Bye.”
THREE DAYS LATER Selama tiga hari Tara berpikir, tapi Tara belum jua menemukan jawaban yang ia cari. Dan mulai hari ini Tara sudah tidak bersekolah lagi di SMAN 1 Jepara. Sedangkan ditempat yang berbeda, Ika berusaha mencari Desi dan menceritakan apa yang sedang terjadi pada Tara. “Duch… Desi mana sich?” tanya Ika sambil menoleh kekanan dan kekiri.“Nah… itu Desi. Kebetulan ada Doni juga.” ucap Ika yang telah menemukan sosok seorang sahabatnya yang dicari itu.“Doni, Desi, wait me.” ucap Ika memanggil Desi dan Doni dengan nafas yang terengah-engah.“Ada apa nie Ka, kayaknya kamu mau ngomong serius nie sama kita.” ucap Desi.“Iya, aku emang mau ngomong serius sama kalian berdua.” Ucap Ika.“Tentang apa Ka?” tanya Doni penasaran“Tentang Tara…” jawab Ika dengan singkatnya.“Emang ada apa dengan Tara?” tanya Desi dan Doni yang makin penasaran.“Gini lho Desi, Doni, Tara tuch mulai hari ini dia tidak skul lagi disini.” jawab Ika dengan kata-kata yang semakin membuat Desi dan Doni penasaran.“Ayo donk Ka, to the point aja. Emang kamu tega liat kita mati penasaran karena kamu?” tanya Desi.“Ga’ sich aku ga’ tega liat kalian berdua mati penasaran karena ceritaku. Ya udah to the point aja. Sebenernya Tara tu suka sama Doni semenjak Doni dan Rian kamu kenalin sama Tara, tapi cintanya kini hanya sebelah mata, karena Doni t’lah jadi milikmu Desi. Truz dia ngambil keputusan untuk pindah sekolah supaya dia ga’ ingat lagi dengan yang namanya ‘DONI’.” ucap Ika dengan panjang lebarnya.“Ya udah aku akan nyerahin Doni sama Tara, dan sekarang kita kerumah Tara bareng-bareng yuks!” ucap Desi sambil mengajak Ika dan Doni kerumah Tara untuk ngejelasin smuanya.“Tapi Tar, aku sayang banget sama kamu.” ucap Doni tidak mau diputusin sama Desi.“Don, denger ya Tara itu sahabat baik aku, aku ga’ mau kehilangan dia, hanya gara-gara kamu jadi milikku. Udahlah Don, kita kerumah Tara sekarang aja, entar smuanya dijelasin disana aja.” ucap Desi menjelaskan kepada Doni.“Ayo plendz kita berangkat, keburu telat nie!” ucap Ika memperingatkan kalau Ika, Desi, dan Doni akan kerumah Tara untuk menjelaskan semua yang terjadi.
FIVE MINUTES LATER Setelah lima menit perjalanan kerumah Tara. Ika, Desi, dan Doni melihat Tara sedang duduk-duduk membayangkan teman-teman lamanya sedang bersenang-senang di skul lamanya. Lalu Doni membunyikan bel mobil. “Tin… tin…”“Ika, Desi, Doni. Ngapain kalian kesini?” tanya Tara dengan herannya.“Tar, kita kesini mau nyelesain apa masalahmu!” jawab Desi.“Ka, kamu beritahu sama Desi tentang perasaanku, ya?” tanya Tara kepada Ika.“Sorry Tar, maksud aku bukan munafik, tapi aku ingin kamu ga’ pindah Tar.” ucap Ika berusaha menjelaskan.“Tar, aku udah putus sama Doni, and kamu sekarang boleh koq pacaran sama Doni, aku akan merestui hubungan kalian.” ucap Desi.“Ga’ koq Desi, aku udah ngepikirin ucapan Ika waktu itu, ‘cinta boleh cinta, tapi cinta itu tidak haruz kita miliki’. Jadi, aku harap kalian berdua jangan putus, ya?” ucap Tara memberitahukan sesuatu yang tidak Ika, Desi, dan Doni kira.“Tapi, kamu ga’ jadi pindah khan?” tanya Ika memastikan.“Buat apa pindah kalau ada temen-temen ku yang mau menemani hari-hariku.” jawab Tara dengan kata-kata yang sok puitis.“Ehm… Desi kamu mau ga’ balikan sama aku?” tanya Doni mengajak Desi pacaran lagi.“Udah terima aja Desi.” ucap Ika dan Tara menyuport Desi dan Doni agar jadian lagi.“Ngapain kita pacaran, kalau kita masih bisa bersahabat.” Jawab Desi menolak permintaan Doni.“Iya… ya… sahabat lebih dari sgala-galanya. Dan sahabat takkan bisa menggantikan apapun didunia ini.” Ucap Doni menambahkan perkataan Desi.“Sahabat memang indah………………” teriak Desi, Doni, Ika, dan Tara.
Persahabatan memang awalnya menyebabkan timbulnya rasa cinta. Tapi, jangan sampai rasa cinta itu akan merusak persahabatan yang indah. Sahabat lebih sulit dicari dibandingkan cinta kepada seseorang. Karena tidak semua teman yang kita kenal akan menjadi sahabat yang baik dan amanah. Mungkin saja sahabat baru kita, akan menjadi senja dia yang akan menghancurkan harga diri kita. THE END
Setelah Desi dan Ika memperkenalkan Doni dan Rian kepada Tara, mereka berdua kembali ke kamar Tara untuk menaruh komik dan novel mereka yang dari tadi dibawanya terus-terusan. Dalam perjalanan menuju kekamar Tara, Desi dan Ika tak lupa membaca komik dan novel yang dipegangnya, karena cerita dalam komik dan novel tersebut tinggal 1-3 halaman lagi mereka selesaikan.
Diruang tamu, Tara sangat berhati-hati kalau berbicara dengan Doni dan Rian, karena Tara pernah diberitahu sama Desi dan Ika kalau Doni dan Rian orangnya suka tersinggung. Lima menit suasana diruang tamu sangat sunyi, dan akhirnya Doni dan Rian memberanikan diri untuk berbicara kepada Tara untuk meminta izin klo mereka berdua ingin berbicara berdua dengan Desi dan Ika. “Emm… Tara, aku boleh ngomong berdua ga’ sama Desi?” tanya Doni.“Iya Tar, aku juga butuh nie ngomong berdua sama Ika! Pleezz…” ucap Rian meminta izin pada Tara untuk berbicara berdua sama Ika.“Ya udah, kalian boleh koq ngomong berdua sama Desi dan Ika. Biar lebih nyaman kalian ngomong berdua aja di taman belakang rumahku.” jawab Tara memperbolehkan Doni dan Rian berbicara berdua dengan kedua sahabatnya itu.Berselang beberapa menit kemudian Desi dan Ika datang menghampiri Tara, Doni, dan Ika. “Eh… Desi, Ika, Doni dan Rian mau bicara berdua tuch sama kalian” ucap Tara dengan muka senang melihat kedua sahabatnya itu bisa bicara berdua dengan sahabat lamanya itu.“Ehmm Don, Nu, sorry tapi aku sama Ika akan ada acara reunian SMP mendadak…” ujar Desi dengan muka cemberut.“Oooo…”“Tar, Don, Nu, kita pergi dulu ya! Daaa…” ucap Ika berpamitan dengan mereka bertiga.
Setelah lima menit Desi dan Ika pergi, wajah Doni dan Rian terlihat sedih. Dan Tara berusaha menghibur mereka berdua. Tapi, usaha Tara menghibur mereka berdua gagal, Doni dan Rian tetap ingin pulang. Tapi, Tara cepat bertindak, Tara berjanji kalau hari Sabtu 14 February 2009 Doni dan Rian akan dipertemukan di Taman Kota. Dan setelah seharian Tara, Doni, Rian, Ika dan Desi berbincang-bincang, tiba-tiba Tara merasakan hal yang spesial terhadap Doni. Tapi, Tara tak mau merusak keinginan Doni untuk memiliki Desi tuk jadi pacarnya.
TWO DAYS LATER Tara tak melupakan janjinya kepada Doni dan Rian bahwa Tara akan mempertemukan mereka berdua dengan Ika dan Desi, pada hari Sabtu 14 February 2009 di Taman Kota. Sebelum itu, Tara segera menelpon Ika dan Desi supaya mereka tidak terlambat datang ke Taman Kota untuk menemui Doni dan Rian. “Tut… tut… tut…” bunyi suara nada sambung handphone Ika yang masih standart.“Hallo… Assalamu’alaikum…” ucap Ika sambil mengucapkan salam.“Wa’alaikum salam” ucap Tara menjawab salam yang ducapkan oleh Ika.“Ada apa Tar, tumben nich telpon aku! Apa ada yang penting?” tanya Ika kepada Tara dengan muka penasaran.“Emmm… gini loch Ika…! To the point aja dech! Dua hari yang lalu setelah kamu pergi ke acara reunian SMP mendadak, aku berjanji pada Doni dan Rian bahwa hari ini kalian berdua akan aku pertemukan dengan Doni dan Rian.” ucap Tara berusaha menjelaskan peristiwa yang terjadi dua hari yang lalu setelah Ika akan pergi dengan Desi ke acara reunian SMP dadakan.“Emang mereka berdua mau ngomong apa sich?” tanya Ika dalam hati dengan muka penasaran.“Ka, kenapa koq diem… Ngomong donk! Oh ya, sepertinya kemarin mereka akan berbicara sesuatu yang penting deh!” ucap Tara mengagetkan temannya yang sedang melamun.“Ok deh aku akan beritahu sama Desi” jawab Ika dengan nada setuju.“Bye… Ika!!!” jawab Tara memutus telepon.“Bye juga” sahut Ika. Berselang beberapa menit setelah Tara menelpon Ika, Doni pun menelpon Tara untuk memastikan janji yang diucapkan Tara telah dilaksanakan. Pada saat menelpon Tara, hati Doni merasakan hal yang dirasakan dulu waktu kelas empat SD kalau dia dekat dengan Desi. Doni kembali merasakan hal yang spesial sama sahabat Desi itu. “Hallo…”“Iya… ini siapa ya?”“Duch… Tara ini baru dua hari udah lupa sama aku!”“Oh… kamu Don. Ada apa? Tumben niey telpon? Pasti mau nanyain janjiku itu ya?”“Koq tau sich?”“Ya iyalah… kita khan baru dua hari kenal, kalau bukan tanya tentang janjiku itu apalagi hayyo?”“Mungkin perasaanmu terhadap aku”“Doni, maksudmu itu apa sich?”“Ga’ koq… Cuma bercanda.”“O iyya janjiku ga’ lupa koq! Don’t worry” Setelah Tara berbincang-bincang dengan Doni, Desi dan Ika pun datang. Tanpa disengaja, Desi mendengar pembicaraan antara Doni dan Tara. Dan mereka bertiga ngobrol sepanjang perjalanan di mobil mau ke Taman Kota. “Waduuh… Waduuh… udah adda yang akrab niey sama Doni” ucap Desi dengan kata-kata yang agak menyindir Tara.“Duch… kayaknya Desi suka tuch sama Doni… Wah mereka berdua kayaknya cocok tuch!” ucap Tara dalam hati.“Halloww… Tara, kmuw ga’ kenapa-kenapa khan?” tanya Ika sambil melambai-lambaikan tangannya didepan muka Tara.“Ga’ koq Desi, Ika, aku Cuma ingat dengan tugas ku yang numpuk dirumah niey!” jawab Tara berusaha mencari alasan.“Klw gitu kita turun dulu ya? Bye… bye…” ucap Ika.“Bye…” jawab Tara.
Sesampainya di rumah, Tara langsung masuk kekamar dan menulis Diary tentang kejadian yang dialaminya seharian. Setelah beberapa menit Tara menulis Diary nya, Desi menelpon Tara memberitahukan apa yang terjadi di Taman Kota. “Kau Diam Tanpa Kata… Kau Seolah Jenuh Padaku…” bunyi ringtone HP Tara jika ada telpon masuk.“Hallo Assalamu’alaikum” ujar Tara mengucap salam.“Hallo Wa’alaikumsalam” jawab Desi.“Ehm… Ada apa ya Des… tumben malem-malem kamu telpon aku. Biasanya jam segini kamu sudah dialam mimpi. Oh… ya, gimana tadi kencanmu dengan Doni?” ucap Tara bertanya kepada Desi tentang kejadiannya di Taman Kota.“Biasa aja koq cuma tadi……… Ehmmmmm” jawab Desi dengan kata-kata yang belum selesai dan dengan nada suara yang sedih.“Cuma tadi gimana maksudmu? Kamu ditinggal pulanng sama Doni? Atau kamu dikerjain sama Doni?” tanya Tara dengan sejumlah pertanyaan yangn mewakili perasaan penasaran Tara terhadap kencan Desi dengan Doni.“Ga’… ga’… semua pertanyaanmu salah” jawab Desi yang bikin rasa penasaran Tara meningkat.“Lalu…?”“Aku ditembak sama Doni…” jawab Desi menghilangkan rasa penasaran Tara.“Ya Allah Desi… Kamu ini bikin akku mati penasaran ya? Trus kamu jawab apa?” tanya Tara kembali.“Ya… aku terimalah… Aku khan dulu juga suka sama Doni. Oh… iya… Ika juga ditembak lho sama Rian.”“Kalau gitu selamat ya, buat kalian berdua!” ucap Tara memberikan selamat pada Desi dan Ika.“Tar… udahan dulu ya? Bye…”“Bye…” Setelah kejadian seharian yang membuat hati Tara sakit dan hancur serta membuat badan Tara lelah, Tara kemudian pergi ke pulau kapuk dan melanjutkan kepergiannya ke alam mimpi.
FIVE MOUNTH LATER Setelah lima bulan Doni dan Desi, serta Ika dan Rian berpacaran, Tara mendengar gosip bahwa sahabatnya Ika telah putus dari Rian dan memilih Rian untuk menjadi sahabatnya lagi seperti yang dulu. Ditemui di halaman sekolah saat istirahat, Tara langsung menanyakan gosip tentang kabar putusnya hubungan Ika dan Rian. Dikesempatan itu pula, Tara curhat kepada Ika tentang perasaannya terhadap Doni. “Lho Ik, denger-denger kamu putus ya sama Rian? Kenapa?” tanya Tara.“Iya nie Tar, aku putus sama Rian! Karena sekolahku berantakan gara-gara pacaran, jadi aku mutusin dia dech.” jawab Ika.“Udah lah Ika, kalau itu yang terbaik buat kamu jangan ditangisi dan jangan disesali, lagian itu semua buat kamu juga khan?” ucap Tara berusaha menghibur Ika yang sedang kesedihan.“Thank’s ya, Tara kamu memang sahabat aku yang paling baik.” Ucap Ika memuji Tara dan langsung memeluk Tara sebagai tanda terima kasih.“Sama-sama” ucap Tara membalas pujian Ika.“Cuma itu?” ucap Ika.“Ehm… Ka, aku boleh ngomong ga’ sama kamu? Ini tentang perasaan aku kepada Doni pacarnya Desi!” ucap Tara dengan ucapan yang gagap.“Boleh aja, emang kamu suka ya sama Doni?”“Iya, Ka, semenjak aku pertama kali berkenalan sama Doni aku merasakan hal yang spesial kepada Doni. Tapi Ka, jangan beritahukan hal ini kepada siapapun termasuk Rian dan Desi.”“Oh gitu aku akan jaga rahasia ini selamanya” jawab Ika. Bel pulang sekolah berbunyi Tara cepat-cepat pulang kerumah karena Tara tadi sempat melihat Doni dan Desi berpelukan dengan mesranya. Sesampainya dirumah, Tara merenungi apa yang dia rasakan sekarang kepada Doni hanya mimpi seorang putri tidur. Lalu, Tara segera bilang ke orang tuanya supaya pindah sekolah ke Surabaya. Hal itu Tara lakukan supaya dia lupa sama Doni. “Ma, Pa, Tara mau ngomong sama Mama dan Papa, boleh ga’?”“Silahkan aja Tara, emang kamu mau ngomong apa? Koq keliatannya serius banget!” ucap Mama Tara“Ma, Pa, Tara mau pindah sekolah ke Surabaya ya Ma, Pa? Boleh khan? Plizzz!” ucap Tara memohon kesetujuan usulnya kepada Mama dan Papanya.“Mama sih boleh aja, tapi yang tentuin semua itu khan Papa kamu, sayang.” ucap Mama.“Papa juga setuju aja, tapi kamu koq tiba-tiba pingin pindah sekolah ke Surabaya?” tanya Papanya.“Ga’ ada apa-apa koq Ma, Pa!” jawab Tara“Ya udah, besok Papa akan urus semuanya.” ucap Papa Tara dengan kalimat setuju.“Terima kasih ya Ma, Pa? Kalau gitu Tara tidur dulu ya? Good Night Ma, Pa?” ucap Tara.“Good Night, sayang.” ucap Mama dan Papa nya bebarengan.
Setelah mendapatkan izin dari kedua orangtua Tara, kemudian Tara menelpon Ika, karena Ika adalah salah satu sahabatnya yang nomor handphone-nya masih aktif. Tara menelpon Ika untuk memberitahukan bahwa mulai tiga hari kedepan, Tara udah pindah skul ke tempat lain. “Apa yang harus aku lakukan… untuk membuat kau mencintai… ku…” suara NSP Ika yang memakai lagu seventeen.
Tak lama kemudian HP Ika berbunyi RBT Slalu Mengalah“Mengapa slalu aku yang mengalah…” suara RBT Ika ketika handphone-nya berbunyi.“Hallo, Iya Tar, ada apa?” ucap Ika sambil membenahi kamarnya yang berantakkan.“Hallo, Ika gini aku mau ngomong, tiga hari kedepan aku udah ga’ skul lgi di SMA Negeri 1 Jepara lagi!” ucap Tara.“Lho Tar, emangnya kenapa? Apa gara-gara Doni, kamu truz pindah?” tanya Ika.“Iya Ka, aku haruz berusaha ngelupain Doni dari pikiran dan hatiku! Dan pindah sekolah mungkin salah satu caranya.” jawab Tara.“Tar, pepatah pernah bilang ‘cinta boleh cinta, tapi cinta itu tidak haruz kita miliki’, tapi semua terserah kamu, itu khan usulku aja!” ucap Ika.“Ya udah Ka, entar aku pikir-pikir dulu kata2 yang kamu ucapin tadi. Bye Ika.” ucap Tara.“Bye.”
THREE DAYS LATER Selama tiga hari Tara berpikir, tapi Tara belum jua menemukan jawaban yang ia cari. Dan mulai hari ini Tara sudah tidak bersekolah lagi di SMAN 1 Jepara. Sedangkan ditempat yang berbeda, Ika berusaha mencari Desi dan menceritakan apa yang sedang terjadi pada Tara. “Duch… Desi mana sich?” tanya Ika sambil menoleh kekanan dan kekiri.“Nah… itu Desi. Kebetulan ada Doni juga.” ucap Ika yang telah menemukan sosok seorang sahabatnya yang dicari itu.“Doni, Desi, wait me.” ucap Ika memanggil Desi dan Doni dengan nafas yang terengah-engah.“Ada apa nie Ka, kayaknya kamu mau ngomong serius nie sama kita.” ucap Desi.“Iya, aku emang mau ngomong serius sama kalian berdua.” Ucap Ika.“Tentang apa Ka?” tanya Doni penasaran“Tentang Tara…” jawab Ika dengan singkatnya.“Emang ada apa dengan Tara?” tanya Desi dan Doni yang makin penasaran.“Gini lho Desi, Doni, Tara tuch mulai hari ini dia tidak skul lagi disini.” jawab Ika dengan kata-kata yang semakin membuat Desi dan Doni penasaran.“Ayo donk Ka, to the point aja. Emang kamu tega liat kita mati penasaran karena kamu?” tanya Desi.“Ga’ sich aku ga’ tega liat kalian berdua mati penasaran karena ceritaku. Ya udah to the point aja. Sebenernya Tara tu suka sama Doni semenjak Doni dan Rian kamu kenalin sama Tara, tapi cintanya kini hanya sebelah mata, karena Doni t’lah jadi milikmu Desi. Truz dia ngambil keputusan untuk pindah sekolah supaya dia ga’ ingat lagi dengan yang namanya ‘DONI’.” ucap Ika dengan panjang lebarnya.“Ya udah aku akan nyerahin Doni sama Tara, dan sekarang kita kerumah Tara bareng-bareng yuks!” ucap Desi sambil mengajak Ika dan Doni kerumah Tara untuk ngejelasin smuanya.“Tapi Tar, aku sayang banget sama kamu.” ucap Doni tidak mau diputusin sama Desi.“Don, denger ya Tara itu sahabat baik aku, aku ga’ mau kehilangan dia, hanya gara-gara kamu jadi milikku. Udahlah Don, kita kerumah Tara sekarang aja, entar smuanya dijelasin disana aja.” ucap Desi menjelaskan kepada Doni.“Ayo plendz kita berangkat, keburu telat nie!” ucap Ika memperingatkan kalau Ika, Desi, dan Doni akan kerumah Tara untuk menjelaskan semua yang terjadi.
FIVE MINUTES LATER Setelah lima menit perjalanan kerumah Tara. Ika, Desi, dan Doni melihat Tara sedang duduk-duduk membayangkan teman-teman lamanya sedang bersenang-senang di skul lamanya. Lalu Doni membunyikan bel mobil. “Tin… tin…”“Ika, Desi, Doni. Ngapain kalian kesini?” tanya Tara dengan herannya.“Tar, kita kesini mau nyelesain apa masalahmu!” jawab Desi.“Ka, kamu beritahu sama Desi tentang perasaanku, ya?” tanya Tara kepada Ika.“Sorry Tar, maksud aku bukan munafik, tapi aku ingin kamu ga’ pindah Tar.” ucap Ika berusaha menjelaskan.“Tar, aku udah putus sama Doni, and kamu sekarang boleh koq pacaran sama Doni, aku akan merestui hubungan kalian.” ucap Desi.“Ga’ koq Desi, aku udah ngepikirin ucapan Ika waktu itu, ‘cinta boleh cinta, tapi cinta itu tidak haruz kita miliki’. Jadi, aku harap kalian berdua jangan putus, ya?” ucap Tara memberitahukan sesuatu yang tidak Ika, Desi, dan Doni kira.“Tapi, kamu ga’ jadi pindah khan?” tanya Ika memastikan.“Buat apa pindah kalau ada temen-temen ku yang mau menemani hari-hariku.” jawab Tara dengan kata-kata yang sok puitis.“Ehm… Desi kamu mau ga’ balikan sama aku?” tanya Doni mengajak Desi pacaran lagi.“Udah terima aja Desi.” ucap Ika dan Tara menyuport Desi dan Doni agar jadian lagi.“Ngapain kita pacaran, kalau kita masih bisa bersahabat.” Jawab Desi menolak permintaan Doni.“Iya… ya… sahabat lebih dari sgala-galanya. Dan sahabat takkan bisa menggantikan apapun didunia ini.” Ucap Doni menambahkan perkataan Desi.“Sahabat memang indah………………” teriak Desi, Doni, Ika, dan Tara.
Persahabatan memang awalnya menyebabkan timbulnya rasa cinta. Tapi, jangan sampai rasa cinta itu akan merusak persahabatan yang indah. Sahabat lebih sulit dicari dibandingkan cinta kepada seseorang. Karena tidak semua teman yang kita kenal akan menjadi sahabat yang baik dan amanah. Mungkin saja sahabat baru kita, akan menjadi senja dia yang akan menghancurkan harga diri kita. THE END
MATAHARI BERSINAR KEMBALI
MATAHARI BERSINAR KEMBALI
“Malam semakin larut, semilir angin menyerbu, mengharap bulan menjaga tidurku, hingga mentari menyapaku”. Buku diary itu ditutup. Ovi kemudian mengambil selimut, dan tidak lama kemudian dia terjaga diri tidurnya.
“Oma….oma…” Pagi sekali Ovi sudah sampai dirumah Oma.
“Waduh, cucuku sudah datang.”
“Ovi sudah kangen banget ama Oma. Hari ini libur sekolah jadinya Ovi main kesini”.
“Ovi sama siapa kesini”
“Ovi sendiri aja ma, Ita mana ma?”
“Mungkin masih molor dirumahnya”.
“Kalo gitu, aku kerumahnya aja ma. Bantuin tante Rena ngambilin air buat bangunin Ita, hehe…”
Rumha Ita bersebelahan dengan rumah Oma. Tinggal satu langkah aja, Ovi sudah sampai.
“Tante? Ita mana?”
“Tuh, gi nonton TV samperin aja, ajak jalan-jalan!”
“Oke tante”.
Ovi menguntil dari ruang tamu ke ruang keluarga, kemudian dia mengagetkan Ita yang lagi asyik nonton TV.
“Duarrr….”
”Eh copot! Ovi? Bikin kaget aja”
”Kirain masih molor”
”Zyee….,emangnya lu…?”
”Eh jalan Yuk!”
”Mau kemana? Gimana kalu lu gue ajak ke rumah temen gue? Ntar gue kenalin dech ama anaknya pokoknya cakep, lu bakal kepincut dech, hehehe…”
“Boleh juga tuh, hehe.. ya udah, cabut….!”
Mereka kemudian pergi kerumah temen Ita, naik motor, tetapi di tengah jalan mereka berhenti.
”Lho, katanya mau kerumah temen lu? Kok malah berhenti aja yuk!”
“Tuh, orangnya! Malah gi main basket! Kita samperin aja yuk!”
“Ayolah!”
Ita melambaikan tangan kepada temennya
“Dit, gimana tugas kita?”
“Alah, ga’ usah diomongin dulu dech, ribet tau!”
“ga’ asyik lu! Eh lu mau gue kenalin ama sepupu gue? Tuh orangnya!”
“Hello? Gue Ovi.”
“Gue Adit”, (mereka bersalaman)
Hubungan Ovi dan Adit semakin dekat, dalam waktu satu bulan, mereka sudah berpacaran. Adit sangat menyayangi Ovi, tetapi Ovi belum menyadari betapa Adit sangat menyayanginya. Dibelakang Adit, Ovi mempunyai cowok lain.
Adit datang ke rumah Ovi pada suatu malam ketika Ovi sedang pergi bersama keluarganya, dia sedikit karena tidak bertemu dengan Ovi Adit rela menunggu di depan rumah Ovi sampai Ovi datang. Jam sembilan malam, Ovi baru pulang. Ovi terharu melihat Adit ketiduran menunggunya.
“Dit, bangun!”
”Eh Ovi, sudah pulang ya?”
”Hu’um, maaf ya, udah buat lu nunggu lama”
”Ga’ apa-apa kok”
”Kenapa tagi ga’ pulang aja Dit? Emang lu ga’ dicari orang tua lu?”
“Ga’ kok, tadi udah ijin mau kerumah lu lagian, gue lagi kangen ma lu, makanya gue rela nunggu nyampe jam segini.”
”Oh, gitu ya? Ovi jugakangen ama Adit”
Mereka berbincang-bincang Cuma 15 menit, kemudian Adit pulang.
Berita bahwa Adit kecelakaan terdengar di telinga Ovi beberapa hari kemudian. Ovi panik banget, pikirannya hanya tertuju pada Adit, Ovi semakin sedih ketika melihat Adit dalam kondisi kritis. Ovi setia menunggu disamping Adit sampai dia sadar.
“Ovi? Ovi?”
”Ini Gue dit. Gue disamping lu, lu tenang aja, gue akan tetap jagain lu”
”Tapi Ovi janji ya!”
“Iya, Adit juga harus janji, g’ bakal ninggalin Ovi” (mencium kening Adit)
”Berez boss!”
Beberapa kemudian, kondisi Adit menjadi bawat. Ovi semakin panik, dia kemudian memanggil dokter. Ovi mondar-mandir di depan ruang UGD. Dia khawatir banget ama keadaan Adit. Ovi langsung bertanya kepada dokter. Setelah sang dokter selesai menanggani Adit.
“Gimana dok?”
“Maaf, sudah tidak ada harapan lagi, kami sudah berusaha sekuat tenaga, tapi takdir berkata lain”
Seketika, tangis Ovi pecah. Dia menyesal banget udah nyia-nyiakan anugrah dari tuhan yang begitu menyayanginya.
Sudah berminggu-minggu, pikiran Ovi terbayang-bayang oleh Adit. Dia merasa tidak mempunyai gairah hidup. Kesedihan Ovi belum reda sampai disitu. Ibu Ovi masuk rumah sakit karena terserang penyakit diabetes.
Ketika Ovi sedang menebus obat ibunya di apotik rumah sakit, dia menabrak seseorang.
“Eh, sorry…! Maaf, aku g’ sengaja”
”Ga’ apa-apa kok, lu g’ salah”
”Makasih”
”Nama gue Badi, nama lu sapa?”
”Gue Ovi”
”Boleh tau, beli obat buat siapa?”
”Buat nyokap gue yang lagi sakit disini, kalo lu?”
”kalo gue beli obat buat ayah gue yang juga dirawat disini. Nyokap lu dirawat di ruang apa?”
”Di ruang anggrek. Kalo bokap lu?”
“Ruangannya bersebelahan donk ruang bokap gue! Bokap gue diruang melati. Kalo gitu kita barengan aja baliknya!
”Ayo!”
di rumah sakit, mereka semakin akrab, orang tua keduanya pun juga dapat berbaur dengan mereka. Ovi dan Badi semakin serius menjalani hubungan mereka. Kedua orang tuanya pun merestui. Setelah Idul Fitri kemarin, Ovi udah dilamar ma Badi, dan rencananya bulan Maret ntar mereka akan menikah. Semoga aja hubungan mereka akan selalu langgeng Amien!!!!!
“Malam semakin larut, semilir angin menyerbu, mengharap bulan menjaga tidurku, hingga mentari menyapaku”. Buku diary itu ditutup. Ovi kemudian mengambil selimut, dan tidak lama kemudian dia terjaga diri tidurnya.
“Oma….oma…” Pagi sekali Ovi sudah sampai dirumah Oma.
“Waduh, cucuku sudah datang.”
“Ovi sudah kangen banget ama Oma. Hari ini libur sekolah jadinya Ovi main kesini”.
“Ovi sama siapa kesini”
“Ovi sendiri aja ma, Ita mana ma?”
“Mungkin masih molor dirumahnya”.
“Kalo gitu, aku kerumahnya aja ma. Bantuin tante Rena ngambilin air buat bangunin Ita, hehe…”
Rumha Ita bersebelahan dengan rumah Oma. Tinggal satu langkah aja, Ovi sudah sampai.
“Tante? Ita mana?”
“Tuh, gi nonton TV samperin aja, ajak jalan-jalan!”
“Oke tante”.
Ovi menguntil dari ruang tamu ke ruang keluarga, kemudian dia mengagetkan Ita yang lagi asyik nonton TV.
“Duarrr….”
”Eh copot! Ovi? Bikin kaget aja”
”Kirain masih molor”
”Zyee….,emangnya lu…?”
”Eh jalan Yuk!”
”Mau kemana? Gimana kalu lu gue ajak ke rumah temen gue? Ntar gue kenalin dech ama anaknya pokoknya cakep, lu bakal kepincut dech, hehehe…”
“Boleh juga tuh, hehe.. ya udah, cabut….!”
Mereka kemudian pergi kerumah temen Ita, naik motor, tetapi di tengah jalan mereka berhenti.
”Lho, katanya mau kerumah temen lu? Kok malah berhenti aja yuk!”
“Tuh, orangnya! Malah gi main basket! Kita samperin aja yuk!”
“Ayolah!”
Ita melambaikan tangan kepada temennya
“Dit, gimana tugas kita?”
“Alah, ga’ usah diomongin dulu dech, ribet tau!”
“ga’ asyik lu! Eh lu mau gue kenalin ama sepupu gue? Tuh orangnya!”
“Hello? Gue Ovi.”
“Gue Adit”, (mereka bersalaman)
Hubungan Ovi dan Adit semakin dekat, dalam waktu satu bulan, mereka sudah berpacaran. Adit sangat menyayangi Ovi, tetapi Ovi belum menyadari betapa Adit sangat menyayanginya. Dibelakang Adit, Ovi mempunyai cowok lain.
Adit datang ke rumah Ovi pada suatu malam ketika Ovi sedang pergi bersama keluarganya, dia sedikit karena tidak bertemu dengan Ovi Adit rela menunggu di depan rumah Ovi sampai Ovi datang. Jam sembilan malam, Ovi baru pulang. Ovi terharu melihat Adit ketiduran menunggunya.
“Dit, bangun!”
”Eh Ovi, sudah pulang ya?”
”Hu’um, maaf ya, udah buat lu nunggu lama”
”Ga’ apa-apa kok”
”Kenapa tagi ga’ pulang aja Dit? Emang lu ga’ dicari orang tua lu?”
“Ga’ kok, tadi udah ijin mau kerumah lu lagian, gue lagi kangen ma lu, makanya gue rela nunggu nyampe jam segini.”
”Oh, gitu ya? Ovi jugakangen ama Adit”
Mereka berbincang-bincang Cuma 15 menit, kemudian Adit pulang.
Berita bahwa Adit kecelakaan terdengar di telinga Ovi beberapa hari kemudian. Ovi panik banget, pikirannya hanya tertuju pada Adit, Ovi semakin sedih ketika melihat Adit dalam kondisi kritis. Ovi setia menunggu disamping Adit sampai dia sadar.
“Ovi? Ovi?”
”Ini Gue dit. Gue disamping lu, lu tenang aja, gue akan tetap jagain lu”
”Tapi Ovi janji ya!”
“Iya, Adit juga harus janji, g’ bakal ninggalin Ovi” (mencium kening Adit)
”Berez boss!”
Beberapa kemudian, kondisi Adit menjadi bawat. Ovi semakin panik, dia kemudian memanggil dokter. Ovi mondar-mandir di depan ruang UGD. Dia khawatir banget ama keadaan Adit. Ovi langsung bertanya kepada dokter. Setelah sang dokter selesai menanggani Adit.
“Gimana dok?”
“Maaf, sudah tidak ada harapan lagi, kami sudah berusaha sekuat tenaga, tapi takdir berkata lain”
Seketika, tangis Ovi pecah. Dia menyesal banget udah nyia-nyiakan anugrah dari tuhan yang begitu menyayanginya.
Sudah berminggu-minggu, pikiran Ovi terbayang-bayang oleh Adit. Dia merasa tidak mempunyai gairah hidup. Kesedihan Ovi belum reda sampai disitu. Ibu Ovi masuk rumah sakit karena terserang penyakit diabetes.
Ketika Ovi sedang menebus obat ibunya di apotik rumah sakit, dia menabrak seseorang.
“Eh, sorry…! Maaf, aku g’ sengaja”
”Ga’ apa-apa kok, lu g’ salah”
”Makasih”
”Nama gue Badi, nama lu sapa?”
”Gue Ovi”
”Boleh tau, beli obat buat siapa?”
”Buat nyokap gue yang lagi sakit disini, kalo lu?”
”kalo gue beli obat buat ayah gue yang juga dirawat disini. Nyokap lu dirawat di ruang apa?”
”Di ruang anggrek. Kalo bokap lu?”
“Ruangannya bersebelahan donk ruang bokap gue! Bokap gue diruang melati. Kalo gitu kita barengan aja baliknya!
”Ayo!”
di rumah sakit, mereka semakin akrab, orang tua keduanya pun juga dapat berbaur dengan mereka. Ovi dan Badi semakin serius menjalani hubungan mereka. Kedua orang tuanya pun merestui. Setelah Idul Fitri kemarin, Ovi udah dilamar ma Badi, dan rencananya bulan Maret ntar mereka akan menikah. Semoga aja hubungan mereka akan selalu langgeng Amien!!!!!
Tutorial Bahasa Inggris Untuk Anak Anda Bagian 1
KAPAN ANAK BELAJAR BAHASA INGGRIS
Ada anggapan, semakin muda usia semakin mudah anak belajar bahasa daripada orang dewasa. Ada pula yang berpendapat, belajar bahasa asing sejak dini bukan jaminan. Sementara yang lain bilang, keberhasilan belajar bahasa asing sangat ditentukan oleh motif atau kebutuhan berkomunikasi dalam lingkungannya. Mana yang benar? E. Kosasih, mahasiswa Pengajaran Bahasa pada Program Pascasarjana IKIP Bandung, dan wartawan Intisari A. Hery Suyono menuturkannya berikut ini.
Ada anggapan, semakin muda usia semakin mudah anak belajar bahasa daripada orang dewasa. Ada pula yang berpendapat, belajar bahasa asing sejak dini bukan jaminan. Sementara yang lain bilang, keberhasilan belajar bahasa asing sangat ditentukan oleh motif atau kebutuhan berkomunikasi dalam lingkungannya. Mana yang benar? E. Kosasih, mahasiswa Pengajaran Bahasa pada Program Pascasarjana IKIP Bandung, dan wartawan Intisari A. Hery Suyono menuturkannya berikut ini.
Belakangan ini aneka kursus bahasa asing, terutama Inggris, kian semarak. Tidak hanya untuk orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Lembaga persekolahan pun tak mau ketinggalan zaman. Pengajaran bahasa Inggris yang semula hanya dikenal di tingkat SMTP, kini diberikan kepada siswa SD, bahkan murid Sekolah Taman Kanak-Kanak.
Fenomena seperti itu antara lain terpacu oleh obsesi orang tua yang menghendaki anaknya cepat bisa berbahasa asing. Mereka berpandangan, semakin dini anak belajar bahasa asing, semakin mudah ia menguasai bahasa itu.
Lalu, bagaimana pendapat para pakar bahasa?...........................
untuk itu dengan "Tutorial Bahasa Inggris Untuk Anak Anda Bagian 1" ini mungkin bisa membantu anak anda dalam memelajari bahasa inggris,
belajar sambil bermain.........
Untuk bagian 2 dan seterusnya bisa anda ambil setelah mencoba bag 1 dengan cara isi ini comentar/email....
Langganan:
Postingan (Atom)
My
Category
- CERPEN (7)
- Pengetahuan (2)
- PERSIJAP (2)
- Tentang Jepara (8)
- Tutorial Bahasa inggris (1)
- Untuk semua (5)





